Curhat Pengemudi Kena Getok Harga Juru Parkir Rp 30 Ribu di Kawasan Monas, Ban Mobil Mendadak Kempis

Pengemudi ungkap curhatan pengalaman tak mengenakkan parkir di kawasan Monumen Nasional (Monas) saat libur Lebaran 2025, kena getok tarif parkir

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Tribun Jakarta/Dionisius Arya Bima Suci
PARKIR LIAR - Hasan, wisatawan asal Senen, Jakarta Pusat sibuk mengganti ban mobilnya yang kempis saat parkir di sekitar kawasan Monas, Gambir, Rabu (2/4/2025). - Pengemudi curhat kena getok harga oleh juru parkir liar hingga Rp 30 ribu dijanjikan aman, ditinggal 10 menit ban mobil 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang pengemudi mengungkap curhatan pengalaman tak mengenakkan saat parkir di kawasan Monumen Nasional (Monas).

Ia mengaku kena getok harga hingga Rp 30 ribu saat berwisata di Monas pada H+2 Lebaran 2025, Rabu (2/4/2025).

Diketahui saat Lebaran 2025 parkir liar menjamur di kawasan Monas.

Bahkan tempat parkir IRTI yang bisa menampung ratusan kendaraan pun penuh hingga terpaska ditutup.

Baca juga: 8 Pelaku Pungli Parkir di Waduk Cirata Purwakarta Ditangkap, Keuntungannya Fantastis

Keadaan tersebut dimanfaatkan sejumlah oknum untuk meraup keuntungan dengan membuka lahan parkir liar.


Para oknum tersebut mendadak menjadi juru parkir liar mengarahkan wisatawan yang datang untuk parkir di pinggir jalan.

Namun, parkir liar tersebut membuat sejumlah wisatawan pun merasa dirugikan.

Seperti yang dialami Hasan, wisatawan asal Senen, Jakarta Pusat.

Hasan mengaku terpaksa mengikuti juru parkir liar lantaran parkir IRTI Monas penuh.

“Di IRTI Monas penuh, akhirnya parkir di pinggir jalan karena tadi ada yang arahin di sini,” ujar Hasan, dikutip dari Tribun Jakarta, Sabtu (5/3/2025).

Setelah mengikuti arahan juru parkir itu, Hasan mengalami pengalaman tak mengenakkan.

Setelah mobilnya mendapat lahan parkir, Hasan mengaku langsung diminta uang tarif parkir Rp 30 ribu.

Awalnya Hasan sempat ragu meninggalkan mobilnya di pinggir jalan.

Namun, juru parkir tersebut meyakinkan bahwa lahan parkir tersebut aman.

Begitu mobilnya terparkir, Hasan kena getok harga tarif parkir Rp 30 ribu tersebut.

Tak sampai di sana, Hasan dibuat kesal sekaligus syok setelah mendapati ban mobilnya kempis.

Padahal ia meninggalkan mobilnya terparkir itu kurang lebih baru 10 menit.

“Baru ditinggal 10 menit, tadi balik lagi karena mau ambil tiker yang ditinggalan di mobil. Padahal tadi udah bayar parkir juga,” tuturnya.

Padahal sebelumnya ia diimingi juru parkir bahwa tempat tersebut aman.

Nyatanya belum 10 menit ditinggalkan, ban mobilnya kempis.

Saat mendapati ban mobilnya kempis, Hasan mengaku juru parkir tersebut kabur.

Ia pun sempat mencari-cari juru parkir tersebut, namun upayanya sia-sia.

Karena kejadian itu Hasan mengaku kesal.

Baca juga: Nasib Dua Preman Viral Memalak Pedagang Sayur di Pasar Baru Kota Bekasi, Terancam Hukuman Berlapis

Pasalnya di lokasi wisata Monas tersebut tidak ada satu pun petugas Dishub yang memberikan arahan terkait lokasi parkir.

“Tadi enggak ada petugas Dishub, kosong. Yang ada cuma Satpol PP tapi dia juga cuek aja, diem aja ada yang parkir di sini,” ucapnya.

Dari kejadian itu, mobil Hasan kempis diduga kena operasi cabut pentil.

Sebagai informasi, operasi cabut pentil memang kerap dilakukan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar.

Hal ini dilakukan guna memberikan efek jera kepada masyarakat agar tak lagi memarkirkan kendaraan mereka sembarangan.

Dikutip dari Tribun Jakarta, kejadian dialami sejumlah pengemudi juga sempat viral saat masa libur Natal dan Tahun Baru 2025 di penghujung Desember tahun lalu.

Kisah Lainnya - Viral, Tukang Parkir di Suryakencana Bogor Diduga Getok Harga Parkir Rp 20 ribu, Akhirnya Buka Suara

Sebuah video seorang tukang parkir diduga getok harga biaya parkir ke pengendara mobil di Jalan Suryakancana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, viral di media sosial.

Dalam narasi video tersebut disebutkan tukang parkir tersebut getok harga biaya parkir Rp 20 ribu.

Video tersebut viral diposting oleh akun @c.a.z.a9 pada hari kemarin Minggu (12/1/2025).

“Just info y. Kalau parkir di Suryakencana di tarifin 20 ribu pr mobil untuk weekend. Gila sh 1 hari penghasilan berapa mereka,” tulis narasi pengendara itu dalam postingan tiktoknya.

Setelah viral, tukang parkir tersebut buka suara memberikan klarifikasi.

Baca juga: Buntut Pungut Parkir Liar Rp150 Ribu di Bandung Zoo, Saber Pungli Kini Dalami Peran Orang Dalam

Sebelumnya dalam video viral yang beredar, seorang pengendara mobil sempat memberikan uang Rp 10.000.

Namun, tukang parkir yang mengenakan topi menolaknya.

“20 ribu bos,” kata tukang parkir itu.

Pengendara itu pun langsung menimpalinya.

“Aturan dari mana 20 ribu. Yaudah ga apa apa,” timpal pengendara itu.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor Marse Hendra Saputra mengatakan, baru mengetahui informasi.

Namun, pihaknya akan menindak lanjuti hal ini.

“Kita tindak lanjuti,” kata Marse saat dikonfirmasi

Di sisi lain, Marse menduga bahwa parkir ini berada di lahan pribadi.

“Harusnya sambil dimonitor juga, dan harusnya dikenakan pajak,” tandasnya.

Tukang Parkir Buka Suara

Setelah viral, tukang parkir di kawasan Suryakencana, Bogor, buka suara.

Salah satu tukang parkir bernama Brian mengatakan, bahwa kejadian viral itu hanya salah paham.

“Salah paham saja itu,” ujar Brian dikutip dari TribunnewsBogor.com di lahan parkirnya, Senin (13/1/2025).

Baca juga: Nasib Tukang Parkir Cekcok dan Aniaya Ibu Hamil di Puncak Bogor, Gelagapan Ditanya Alasan Emosi

Brian tidak pernah menggetok harga parkir sebab harga itu sudah jelas tertera di plang.

Di plang ini ditempelkan harga parkir kendaraan untuk hari biasa Rp 10 ribu dan hari libur Rp 20 ribu.

“Seharusnya sudah lihat si pengendaranya. Kalau weekend memang di sini Rp 20 ribu dan hari biasa Rp 10 ribu,” ujarnya.

Dengan harga parkir itu, pengendara bebas memarkirkan kendarannya berjam jam.

“Bebas jamnya. Mau dari pagi sampai sore juga harganya masih sama seperti itu,” ujarnya.

Brian pun menegaskan, ia tidak pernah memaksa untuk pengendara memarkirkan kendaraannya di lahan parkir yang dijaganya itu.

“Kita tidak pernah memaksa. Toh, sebelum masuk parkir kita tunjukan harganya juga. Kalau hari biasa Rp 10 ribu, hari libur Rp 20 ribu. Kalau pengendara mau ya silakan parkir langsung,” ujarnya.

Di sisi lain, lahan parkir ini merupakan milik pribadi bukan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Tukang parkir ini hanya dititipkan untuk mengelola lahannya sebagai tukang parkir.

“Daripada lahannya kosong, pemilik meminta kami memanfaatkannya sebagai lahan parkir,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Viral video di media sosial Tiktok pengendara mobil dimintai uang parkir di kawasan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, sebesar 20 ribu rupiah.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved