Ciu Tersembunyi Terendus Polisi, Puluhan Botol Disita di Cirebon Pascalebaran
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional jenis ciu.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon kembali menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon usai perayaan Lebaran.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional jenis ciu.
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni mengatakan, total ada 73 botol miras yang berhasil diamankan dari hasil razia di wilayah Kecamatan Gebang.
“Dalam razia ini, kami mengamankan 73 botol miras pabrikan berbagai merek dan termasuk miras tradisional jenis ciu,” ujar Sumarni saat dikonfirmasi, Sabtu (5/4/2025).
Ia menambahkan, pemilik minuman keras yang diamankan tersebut langsung diproses dengan tindak pidana ringan (tipiring) oleh jajaran Polsek Gebang.
“Kemudian penjualnya juga diproses tipiring yang ditangani jajaran Polsek Gebang,” ucapnya.
Sumarni menyebutkan, razia miras pasca Lebaran ini merupakan bagian dari upaya intensif Polresta Cirebon bersama polsek jajaran untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas."
"Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” jelas dia.
Kapolresta memastikan, setiap laporan dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti dan petugas akan bergerak cepat ke lokasi.
Adapun, razia ini dilakukan pada Rabu kemarin atau di H+2 lebaran.
(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto)
| Ratusan Botol Miras Disita di Majalengka, Polisi Juga Ringkus Pengedar Obat Terlarang |
|
|---|
| Polresta Cirebon Gerebek Rumah Kontrakan, 7.250 Butir Obat Ilegal Disita dari Dus Televisi |
|
|---|
| Yogi Iskandar Jadi Tersangka Utama Hajatan Berdarah di Purwakarta, Terancam 7 Tahun Penjara |
|
|---|
| Gercep, Dedi Mulyadi Instruksikan 3 Poin Penting Buntut Hajatan Maut di Purwakarta, Ada Piket Hajat |
|
|---|
| Mobil Boks Angkut Tuak di Tengah Arus Wisatawan di Bandung, Terungkap gara-gara Tetesan Air yang Bau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Jajaran-Polresta-Cirebon-kembali-menggelar-razia-minuman-keras.jpg)