Cara Cek Penerima Bansos Lansia PKH dan BPNT Tahap 2 Cair April 2025, Lansia Dapat Rp600 Ribu

Simak cara mengecek penerima bansos yang cair di bulan April 2025 ini, di antaranya ada PKH dan BPNT.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
PENERIMA BANSOS - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Simak cara mengecek penerima bantuan sosial (bansos) yang cair di bulan April 2025 ini, di antaranya ada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bansos adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat tergolong tidak mampu.

Namun, hanya masyarakat tidak mampu yang NIK KTP-nya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bisa menerima bansos.

Ada berbagai bansos yang cair secara bertahap setiap periodenya, seperti PKH dan BPNT.

Berdasarkan jadwalnya, PKH dan BPNT cair dalam empat periode dalam satu tahun.

Artinya, bulan April 2025 pencairan PKH dan BPNT periode kedua mulai berlangsung secara bertahap hingga Juni 2025 mendatang.

Lantas, bagaimana cara mengecek penerima bansos?

Berikut cara mengecek penerima bansos selengkapnya:

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024).
PENERIMA BANSOS - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Baca juga: 7 Bansos Cair Bulan April 2025, Siap-siap Lansia Terima Rp600 Ribu Tahap Kedua, Ibu Hamil Rp750 Ribu

1. Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.

4. Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.

6. Klik tombol CARI DATA.

7. Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved