Tak Ada WFA, ASN Pemda Sukabumi Libur Lebaran Mulai 28 Maret-7 April 2025

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

|
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
TAK ADA WFA - Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman (kiri) memastikan tidak ada WFA bagi ASN Kabupaten Sukabumi, ASN akan mulai libur lebaran tanggal 28 Maret - 7 April 2025. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tidak akan melakukan work from anywhere (WFA) di libur Lebaran 2025.

Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengatakan, WFA tidak diberlakukan untuk ASN Pemda Kabupaten Sukabumi karena agenda yang begitu padat, terlebih Kabupaten Sukabumi yang terkena bencana.

"Sebetulnya yang di Kabupaten Sukabumi kita tidak melaksanakan hal itu (WFA). Jadi karena sekarang kegiatan begitu padat termasuk Kabupaten Sukabumi yang terkena bencana," kata Ade Suryaman kepada Tribun di Masjid Agung Palabuhanratu, Selasa (25/3/2025).

Ade mengatakan, ASN Pemda Kabupaten Sukabumi akan mulai libur dari tanggal 28 Maret sampai 7 April 2025.

"Jadi kita mulai libur dari tanggal 28 Maret sampai dengan tanggal 7 April, jadi tidak dilaksanakan kerja dimanapun adanya, jadi kita tepat waktu nanti mulai libur," ucap Ade.

Baca juga: ASN Pemkot Bandung Diperbolehkan WFA Saat Mendekati Lebaran, Namun Harus Siaga Jika Dibutuhkan

Menyoal mudik lebaran untuk ASN, Ade memastikan aturan larangan menggunakan mobil dinas sudah diawanti-wanti kepada ASN.

"Tidak ada aturan mudik tersendiri untuk ASN, kebanyakan hari ini sudah ada wanti-wanti secara keseluruhan setiap tahun juga sama (aturan tak pakai mobil dinas, red)," kata Ade Suryaman. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved