NEKAT, ART Curi Emas Majikan Rp16 Miliar, Ini Modus yang Digunakan Hingga Sewa Tukang Santet
Seorang asisten rumah tangga (ART) kedapatan mencuri emas batangan milik majikannya dengan bobot total 10 kilogram atau setara dengan Rp16 miliar.
|
Editor:
Kemal Setia Permana
KOMPAS.com/MIFTAHUL HUDA
CURI EMAS - Polres Lumajang menggelar rilis pencurian emas 10 kilogram. Aktor utama pelaku pencurian emas ini adalah sang asisten rumah tangga korban.
Di antara barang bukti yang disita adalah empat keping emas batangan, perhiasan emas, uang tunai, speaker, serta tujuh unit mobil hasil dari kejahatan tersebut.
Akibat perbuatannya, Solikha, Khoirul Anam, dan Sukarno kini harus menghadapi jerat hukum. Ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ART Curi 10 Kg Emas Majikan Senilai Rp 16 M, Bayar Dukun Santet agar Tak Ketahuan"
Berita Terkait
Baca Juga
Pencuri Sepeda Motor Guru di Majalengka Nekat Lompat ke Sungai padahal Tak Bisa Renang |
![]() |
---|
Maling Nekat Curi Motor Guru di Majalengka, Panik saat Diteriaki Siswa, Berujung Ditendang Babinsa |
![]() |
---|
Suami Istri di Ciamis Kompak Jadi Pelaku Curanmor, Modus Rayuan untuk Memikat Korban |
![]() |
---|
Sosok Anik Mutmainah Wanita Meninggal saat Saksikan Sound Horeg, Penyebab Kematiannya Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Kronologi Ibu di Lumajang Meninggal Dunia setelah Dengar Sound Horeg, Alami Henti Jantung dan Napas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.