Gass Mudik 2025

Dishub Cianjur Siagakan 60 CCTV untuk Awasi Lalu Lintas Selama Arus Mudik Lebaran, Terhubung ATCS

Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur menyiagakan kamera pengawas lalu lintas di 60 titik.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
KAMERA PENGAWAS - Suasana Bunderan Tunggu Lampu Gentur, Kabupaten Cianjur, Senin (24/3/2025). Dishub Cianjur memasang kamera pengawas di 60 titik untuk memantau lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur menyiagakan kamera pengawas lalu lintas di 60 titik. Kamera-kamera itu yang terhubung dengan area traffic control system (ATCS).

Kepala Dishub Kabupaten Cianjur, Tedy Artiawan, mengatakan, menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2025, pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan. 

"Salah satu upayanya yaitu dengan memasang sebanyak 60 titik CCTV pengawas lalu lintas. Bahkan rencananya akan segera kita tambah juga CCTV-nya," kata Tedy kepada wartawan, Senin (24/3/20256.

Sebanyak 60 CCTV tersebut dipasang untuk mengawasi lalu lintas di setiap ruas jalan di Kabupaten Cianjur.

"Kamera pengawas itu kami pasang di area yang dianggap rawan kecelakaan lalu lintas, kejahatan, dan gangguan kamtibmas lainnya. Sehingga semuanya terpantau selama 24 jam," katanya.

Baca juga: Rekomendasi Penginapan Nyaman di Bandung untuk Teman Mudik di Bandung

Tedy mengatakan, selama arus mudik dan balik Lebaran 2025, pihaknya juga menurunkan 100 personel.

"Kita juga berkolaborasi dengan Polres Cianjur. Ada beberapa posko terpadu yang kita perbantukan personel di sana. Di samping kita juga membangun posko di Kantor Dishub Cianjur," katanya.

Baca juga: Jumat dan 1 April Puncak Arus Mudik, Wagub Erwan Sarankan Warga Berangkat Lebih Awal

Dia menambahkan, berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) menteri tentang libur nasional dan cuti bersama, kendaraan sumbu tiga akan dibatasi untuk melintasi jalan arteri.

"Itu sudah menjadi instruksi. Truk sumbu tiga ke atas dilarang melintas karena akan mengganggu pemudik," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved