Rabu, 6 Mei 2026

Dalih Residivis Edarkan Sabu-sabu di Cimahi dan KBB, Tak Tega Lihat Mertua Sakit

Warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Izroil tak berkutik saat diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi.

Tayang:
Penulis: Rahmat Kurniawan | Editor: Giri
Tribun Jabar/Rahmat Kurniawan
DITANYA KAPOLRES - Izroil saat ditanya oleh Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto soal kasus peredaran narkotika yang dilakukan di bulan Ramadan, Senin (24/3/2025). Izroil mengedarkan sabu-sabu dengan dalih kasihan terhadap kondisi mertuuanya. 

Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Izroil tak berkutik saat diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi. Izroil tertangkap basah hendak mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Saat ditangkap pada Rabu (19/3/2025), Izroil membawa sabu-sabu 532 gram yang disimpan di dalam helm.

Dalam konferensi pers di Polres Cimahi, Senin (24/3/2025), Izroil mengaku terpaksa menjadi pengedar barang haram. Alasannya, dia tak tegatega melihat mertua sakit dan tak punya biaya untuk berobat.

"Emang gitu riilnya, Pak," kata Izroil saat menjawab pertanyaan Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto.

Izroil mengaku pernah tersandung kasus yang sama di Kota Bandung. Dia pun mengaku telah menggunakan sabu-sabu sejak enam tahun lalu.

Baca juga: Izroil Bertekuk Lutut di Tangan Polres Cimahi Saat Mau Jual Sabu-sabu 500 Gram di Bulan Ramadan

"Sudah dua kali (ditangkap), Bandung dan di sini (Cimahi)," kata Izroil.

Izroil telah mencoba untuk melepaskan diri dari lingkaran pengedar narkotika jenis sabu-sabu dengan berdagang barang elektronik.

Namun, Izroil mengaku tak kuasa menahan godaan berupa imbalan besar yang ditawarkan oleh bandar sabu-sabu, B, yang saat ini tengah diburu polisi.

"Saya jualan hape, Pak. Tapi ya kemarin itu ketitipan, Pak, dan saya tidak tahu sebesar itu. Sudah ini tobat, Pak," ujar Izroil.

Sebelumnya, Izroil ditangkap di parkiran RSUD Cibabat, Kota Cimahi, dengan barang bukti sabu-sabu 532 gram.

"Diamankan jam 4 pagi di parkiran RSUD Cibabat Cimahi," kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, di Polres Cimahi, Senin.

Baca juga: Jadwal Buka Puasa 24 Ramadhan 24 Maret 2025 di Kota Bandung, Cimahi, dan Sekitarnya, Lengkap Doanya

Tri menjelaskan, Izroil membawa paket sabu-sabu dari Bekasi.
 
Pada hari itu, Izroil akan menemui seseorang yang akan mengambil paket sabu-sabu. "Pelaku menenteng helm masuk ke dalam RS sambil menunggu pengambil paket tersebut," jelas Tri.

Izroil mengantarkan sabu-sabu tersebut atas suruhan orang dengan inisial B dengan imbalan uang tunai sebesar Rp 7,5 juta.

Selain itu, Izroil juga kerap mendapatkan barang haram tersebut untuk diedarkan di wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan imbalan Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta.

Baca juga: Warga Cimahi Serbu Samsat untuk Manfaatkan Pemutihan Pajak yang Digulirkan Dedi Mulyadi

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved