Aksi Sadis Buruh Singkong Nekat Merampok dan Bunuh Tetangga Pakai Kunci Pas, Motif Pelaku Terungkap

Aksi nekat seorang buruh singkong ini menggegerkan warga Lampung Tengah, merampok hingga menghabisi nyawa tetangganya sendiri, terungkap motifnya

Editor: Hilda Rubiah
Tribun Lampung
PERAMPOK SADIS - Seorang buruh singkong bernama Wahono (49) harus berurusan dengan hukum`setelah nekat melakukan perampokan sadis terhadap tetangganya sendiri hingga tewas 

Pande menyebut, tujuan awal tersangka adalah menganiaya kedua korban.

"Setelah penganiayaan, tersangka gelap mata lalu merampok rumah korban yang sebenarnya sudah dianggap saudaranya sendiri," bebernya. 

Kronologi Kejadian

Tersangka Wahono (49) ternyata menganiaya pasangan suami-istri Didik Suprayogi (54) dan Sri Lestari (46) dengan menggunakan kunci pas ukuran 30 mm.

Akibat penganiayaan itu, Sri Lestari meregang nyawa dengan kondisi leher terikat kain.

Sedangkan Didik mengalami luka parah di bagian kepala.

Tersangka Wahono (49) ternyata menganiaya pasangan suami-istri Didik Suprayogi (54) dan Sri Lestari (46) dengan menggunakan kunci pas ukuran 30 mm.

Baca juga: Pembunuhan Sadis Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuhnya Disimpan di Freezer Setahun

Akibat penganiayaan itu, Sri Lestari meregang nyawa dengan kondisi leher terikat kain.

Sedangkan Didik mengalami luka parah di bagian kepala.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit menjelaskan, tersangka perampokan sadis membunuh korbannya dengan menggunakan kunci pas ukuran 30 mm.

Hal itu diungkapkan Andik saat menjelaskan kronologi dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Wahono terhadap Sri Lestari.

Andik mengatakan, kunci pas tersebut sengaja disiapkan tersangka sebelum menyatroni rumah korban.

"Tersangka sudah menyiapkan benda tumpul berupa kunci pas yang diletakkan di dalam bagasi motor. Alat tersebut dipakai untuk melukai korban hingga satu orang meninggal dunia," kata Andik dalam konferensi pers di Polres Lampung Tengah, Senin (24/3/2025).

Andik mengatakan, tersangka menghantam kepala Didik Suprayogi menggunakan kunci pas tersebut hingga pingsan.

Kemudian, tersangka melakukan hal yang sama terhadap Sri Lestari yang saat itu sedang tidur di kamarnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved