Pembunuhan Sadis Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuhnya Disimpan di Freezer Setahun

Kasus pembunuhan sadis pria di Tangerang dimutilasi oleh sepupunya menggegerkan publik, potongan tubuh korban disimpan di freezer hampir 2 tahun

|
Editor: Hilda Rubiah
Warta Kota/Nurma Hadi
KASUS MUTILASI -- Kapolresta Tangerang, Baktiar Joko Mujiono sebut pelaku mutilasi berinisial MR, sempat membuang organ dalam korban ke sungai kecil di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Hal itu disampaikan Baktiar dalam konferensi pers, pada Jumat (31/3/2025). Kini terungkap kronologi pembunuhan sadis pria 54 tahun dimutilasi sepupunya sendiri di Tangerang 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus pembunuhan sadis pria di Tangerang dimutilasi oleh sepupunya sendiri menggegerkan publik.

Pelaku bernama Marcellino Rarun (24) membunuh bernama Jefry Rarun (54) dengan cara sadis, korban ditikam lalu dimutilasi.

Hal yang mengejutkan lagi, potongan tubuh korban disimpan di freezer atau lemari pendingin selama hampir dua tahun lamanya.

Kasus pembunuhan ini nyaris tak terungkap karena mayat korban tak pernah dipindah dari lokasi kejadian.

Baca juga: Gelagat Aneh Anak Mutilasi Ayah  di Jember saat Diinterogasi Polisi, Terungkap Kondisinya Sekarang

Diketahui Marcellino melakukan aksinya di rumah Jefry Rarun di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, tahun 2023 lalu.

Tubuh korban baru ditemukan oleh pada Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Jefry merupakan tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan di Polres Metro Jakarta Utara sejak 2 tahun lalu.

Selama dua tahun tersebut, Jefry dicari-cari penyidik.

"Kasus ini kami tangani sejak 2023," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Beny Cahyadi, Jumat (21/3/2025).

Hingga polisi mendapat informasi bahwa Jefry berada di wilayah Pasar Kemis, Tangerang, Banten.

Polisi kemudian mendatangi rumah Jedfry dan bertemu dengan Marcellino Rarun (24).

Polisi lalu melakukan penggeledahan dan mencurigai sebuah lemari pendingin yang diikat rantai. 

Marcellino kemudian diminta membuka lemari pendingin itu. Saat dibuka, didapati jasad manusia yang telah dimutilasi. 

Ternyata potongan tubuh tersebut adalah milik JR, tersangka penipuan yang selama ini dicari-cari polisi.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengungkapkan bahwa JR dibunuh dan dimutilasi MR di bengkelnya di kawasan Pasar Kemis pada Desember 2023 lalu sekitar pukul 05.00 WIB pagi.

Menurut Baktiar, MR tega membunuh dan memutilasi sepupunya, lantaran kesal kerap mendapat perlakuan kasar dari korban.

"Setelah kami dalami, diperoleh fakta penyidikan pada sekitar bulan Desember 2023, korban meminta tersangka MR untuk mencari mobil milik teman korban Yang dibawa kabur orang lain. Namun Karena tersangka MR tidak dapat menemukan mobil tersebut," ujar Baktiar, Jumat, dilansir TribunTangerang.com.

"Maka korban marah-marah kepada bersangka MR Sehingga membuat tsk MR kesal kepada korban, terlebih korban sejak kecil kerap mendapat perlakuan kasar sehingga menyimpan dendam pada korban," sambungnya.

Kronologi

Kejadiannya saat itu yakni JR yang baru keluar dari kamar mandi, langsung ditikam MR di bagian leher hingga beberapa kali kemudian menusuk dada korban.

Setelah korban dipastikan telah tewas, MR langsung memutilasi JR hingga menjadi 8 bagian. 

MR sempat menyimpan potongan tubuh korban di dalam kamar mandi. 

Namun, MR kemudian membeli lemari pendingin karena potongan jasad korban mulai membusuk dan mengeluarkan bau menyengat. 

"Kemudian tersangka membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam peristiwa tersebut," ungkap Baktiar.

Baca juga: Motif di Balik Kasus Mutilasi di Ngawi Diduga Ada Rasa Dendam Antok kepada Uswatun

"Pada sekitar Februari 2024, bengkel tersebut disita oleh pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pick-up yang di sewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban," lanjutnya.

Pihak kepolisian kini telah mengamankan pelaku, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengotopsi jasad korban, dan memeriksa sejumlah saksi. 

"Kami sudah melakukan olah TKP autopsi sudah dilakukan, bagi saksi juga sudah kami periksa, kami sudah berkomunikasi dengan ahli psikologi selanjutnya kami melengkapi berkas penyidikan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved