Ramadan 2025

Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah Jelang Lebaran 2025, Berikut Hukum dan Tata Cara Bayar Zakat

Bagi umat muslim yang belum membayar zakat fitrah maka dianjurkan untuk disegerakan. Berikut ini batas akhir pembayaran zakat fitrah jelang Lebaran

Editor: Hilda Rubiah
Pinterest.com/alhidayatkarpet.com
ZAKAT FITRAH - Ilustrasi membayar zakat fitrah. - Berikut ketahui batas akhir pembayaran zakat fitrah menjelang Lebaran 2025 

TRIBUNJABAR.ID - Bagi umat muslim yang belum membayar zakat fitrah maka dianjurkan untuk disegerakan.

Sahabat muslim harus tahu ada batas akhir pembayaran zakat fitrah.

Seperti diketahui saat ini akhir Ramadhan 2025 tinggal dihitung jari.

Menjelang Lebaran 2025 tiba, sahabat muslim dianjurkan segera membayar zakat fitrah.

Pasalnya ada batas akhir pembayaran zakat fitrah tersebut.

Oleh karena itu jangan sampai Anda sebagai kaum muslimin melewati batas waktu saat membayar zakat fitrah tersebut.

Baca juga: Hukum Untuk Orang yang Tidak Membayar Zakat Fitrah Disengaja Padahal Mampu, Begini Penjelasannya

Ketentuan waktu pembayarannya yang penting diketahui oleh umat muslim yakni mulai dari yang diwajibkan hingga yang diharamkan.

Allah SWT berfirman:

"Dan laksanakanlah sholat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya (pahala) di sisi Allah. Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan."

Berikut ini batas akhir membayar zakat fitrah lengkap dengan hukumnya.

1. Wajib: Pembayaran zakat fitrah yang dimulai dari tenggelamnya matahari di akhir bulan menuju Idul Fitri;

2. Sunnah: Dimulai saat sesudah salat subuh dan sebelum salat Idul Fitri;

3. Mubah: Dimulai dari awal hingga akhir bulan ;

4. Makruh: Setelah salat Idul Fitri, namun sebelum matahari tenggelam pada Hari Raya Idul Fitri;

5. Haram: Setelah matahari tenggelam pada Hari Raya Idul Fitri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved