Berita Viral

Kisah Kakak Adik Nekat Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibunya yang Ditahan Polres Tangsel, Ini Nasibnya 

Dua pemuda kakak beradik nekat demo meminta tolong ingin menjual ginjal demi membebaskan ibunya yang ditahan jadi sorotan, kini terungkap nasibnya

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Warta Kota/Yolanda Putri
KAKAK ADIK NEKAT - Dua pemuda kakak adik bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attala di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025), nekat menggelar demo minta tolong ingin menjual ginjal demi membebaskan ibunya yang ditahan. - Kini terungkap nasib kakak adik dan nasib ibunya 

“Untuk saat ini tersangka Yani sudah bisa berkumpul kembali dengan keluarganya,” tambahnya.

Duduk Perkara 

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril menjelaskan duduk perkara Yani ditahan karena dilaporkan dituduh melakukan penggelapan uang dan barang oleh saudaranya sendiri.

AKP Agil Sahril menjelaskan keluarga Yani sudah memberikan keterangan sekaligus klarifikasi terkait tuduhan tersebut.

Sempat ditahan, setelah klarifikasi tersebut Yani dibebaskan Polres Tangsel.

Sebelumnya diberitakan, Seorang anak menawarkan ginjal di Bundaran HI, Jakarta lantaran Ibunya dizalimi oleh keluarga ayahnya. 

Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com di lokasi, ada dua orang remaja yang menawarkan ginjalnya di Bundaran HI Jakarta pada Kamis (20/3/2025).

Baca juga: Nasib Akhir Suhada Jagoan Cikiwul di Bekasi Usai Viral Minta THR, Diledek Dedi Mulyadi: Pasti Nangis

Mereka nekat melakukan aksi itu demi membebaskan ibunya yang dituduh melakukan penggelapan uang oleh keluarga ayahnya sendiri. 

Farrel menceritakan peristiwa itu bermula saat Ibunya yang disuruh membantu-bantu kerja di rumah keluarga ayahnya yang kerap berpergian keluar negeri. 

“Ibu saya hanya seorang penjual makanan rumahan."

"Awalnya ibu hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya, karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” ucap Farrel saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). 

Selama bekerja di rumah tersebut, Ibu Farrel yakni Syafrida Yani kerap diperlakukan seperti pembantu oleh keluarga ayahnya tersebut. 

Bahkan keluarga ayahnya kerap bertindak kasar terhadap Ibunda Farrel. 

Hal itu kemudian membuat Yani memutuskan untuk tak lagi mengurus rumah itu lantaran tak tahan kerap dimaki dengan kata-kata kasar. 

Tak terima dengan sikap Yani, sang pemilik rumah kemudian melapor ke Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved