Kantor Samsat Tetap Buka Sabtu-Minggu Selama Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Kebijakan ini diterapkan Pemprov Jabar dan Tim Pembina Samsat untuk menjaga momentum pembayaran pajak yang tengah berada dalam tren positif.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Selama masa pemutihan denda dan pajak kendaraan bermotor berlangsung, operasional layanan Samsat luring ditambah jadi buka setiap hari, termasuk Sabtu - Minggu.
Kebijakan ini diterapkan Pemprov Jabar dan Tim Pembina Samsat untuk menjaga momentum pembayaran pajak yang tengah berada dalam tren positif.
Program pembebasan denda dan pajak kendaraan bermotor ini, memiliki batas waktu dari 20 Maret 2025 hingga 6 Juni 2025.
"Alhamdullilah meskipun hari Sabtu tapi animo masyarakat begitu tinggi dalam melakukan pembayaran pajak kendaraannya," ujar Dedi Taufik, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Sabtu (22/3/2025).
Dikatakan Dedi, momentum positif ini harus dijaga dengan membuka layanan luring setiap hari. Pada hari Sabtu - Minggu, Samsat akan tetap beroperasi dari pukul 08.00 WIB.
Layanan ini bisa menjadi opsi di tengah pemanfaatan teknologi digital yang sudah disiapkan melalui berbagai aplikasi.
"Pelayanan untuk masyarakat dalam pembayaran pajak masih bisa dilakukan besok hari minggu, karena di seluruh Kantor Samsat hari Minggu dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB tetap melaksanakan pelayanan seperti biasa kepada masyarakat," katanya.
“Kami akan terus memantau agar program ini berjalan lancar, pelayanan maksimal. Semua dievaluasi secara berkala,” tambahnya.
| Nekat Terobos Barikade! Pemotor di Padaherang Pangandaran Nyaris Terjatuh Demi Hindari Razia Pajak |
|
|---|
| Gebrakan Dedi Mulyadi Tentang Digitalisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Pakai Sistem Perbankan |
|
|---|
| Terima Kasih ke Lantang, Dedi Mulyadi Tegaskan Pelayanan Pajak Harus Semudah Layanan Perbankan |
|
|---|
| Cara Balik Nama Kendaraan di Samsat, Bawa 6 Syarat Tanpa Ribet |
|
|---|
| Alasan Samsat Kota Bekasi Belum Terapkan Aturan Bayar Pajak Kendaraan yang Diminta Dedi Mulyadi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Bayar-Pajak-di-Samsat-11111111.jpg)