Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kedaraan di Jabar Diberlakukan? Cek Waktunya, KDM: Jangan Sia-siakan
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa masyarakat yang telah membayar pajak dapat langsung mengecek bukti pembayaran melalui aplikasi Sapawarga.
TRIBUNJABAR.ID - Semenjak penghapusan biaya tunggakan pajak kendaraan atau pemutihan pajak kendaraan, sejumlah kantor Samsat di wilayah Jawa Barat dipenuhi wajib pajak.
Para wajib pajak memanfaatkan kebijakan ini untuk membayar pajak tanpa harus membayar tunggakan sebelumnya.
Pemutihan pajak kendaraan yang dimulai pada Kamis (20/3/2025) tersebut mendapat respon positif dari masyarakat.
Baca juga: Kantor Samsat di Jabar Semakin Sibuk, Gubernur Ucapkan Terimakasih
Satu jam pertama setelah diberlakukan, total pajak yang terkumpul dari seluruh Samsat di Jawa Barat mencapai Rp 2,5 miliar.
Hingga Kamis pukul 10.00 WIB, total pajak yang berhasil dikumpulkan diperkirakan sudah mencapai Rp 10 miliar.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dilansir dari Kompas.com.
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa masyarakat yang telah membayar pajak dapat langsung mengecek bukti pembayaran melalui aplikasi Sapawarga.
Ia juga mengajak warga untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
“Ayo datang ke kantor Samsat. Daripada duit disimpan di dompet atau di bank nanti kepakai buat Lebaran, habis Lebaran duitnya malah habis, padahal kami sudah ampuni tunggakannya. Ayo bayar pajak ya, mulai hari Kamis, 20 Maret sampai 6 Juni 2025,” ajaknya.
Program penghapusan biaya tunggakan pajak ini sebelumnya dijadwalkan mulai 11 April, tetapi dipercepat menjadi 20 Maret hingga 6 Juni 2025.
Dedi menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlangsung sekali dan tidak akan diperpanjang.
Baca juga: Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Tunggakan di Jabar Dibuka Mulai Hari Ini, Cek Dokumen yang Harus Dibawa
“Jangan sia-siakan kesempatan ini, karena pengampunan pajak ini hanya dilakukan sekali saja. Setelah itu, kalau masih menunggak, ingat lho, motor Anda tidak bisa lewat jalan kabupaten, jalan provinsi. Hayo, mau lewat jalan mana? Mau jalan langit karena belum disertifikatkan? Tidak akan bisa,” tegasnya dengan nada bercanda.
Dedi juga menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap pajak kendaraan bermotor.
Selain itu, ia mengingatkan agar warga yang merasa dipungut biaya di luar aturan segera melaporkan ke media sosial atau langsung ke pihak berwenang.
Dengan tingginya antusiasme masyarakat, pemerintah optimistis kebijakan pemutihan pajak kendaraan akan membantu meningkatkan pendapatan daerah serta memperbaiki kepatuhan pajak kendaraan di Jawa Barat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beberapa Jam Dibuka, Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Jabar Rp 10 M",
Sosok Ahmad, Pedagang di Bandung Barat Viral Bagi-bagi Donat, Kini Ketiban Rezeki dari Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Apresiasi Polres Indramayu karena Cepat Tangkap Pembunuh Putri Apriyani |
![]() |
---|
Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Segera Berakhir, Jangan Sampai Terlewat |
![]() |
---|
Pengamat Respons SE Gubernur Dedi Mulyadi Soal Larangan Knalpot Tak Sesuai Spesifikasi |
![]() |
---|
Pedagang Bandung Respons Larangan Knalpot Brong: Kami Hanya Penuhi Permintaan Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.