Senin, 27 April 2026

Bikin Kumuh Tempat Wisata, PKL di Pantai Barat Pangandaran Ditertibkan Satpol PP

Tempat pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata Pantai Barat Pangandaran ditertibkan petugas.

Penulis: Padna | Editor: Giri
Tribun Jabar/Padna
TERTIBKAN LAPAK - Petugas menertibkan lapak PKL yang tak sesuai kesepakatan di Pantai Barat Pangandaran, Jumat (21/3/2025). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Tempat pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata Pantai Barat Pangandaran ditertibkan petugas. Tempat jualan PKL yang tutup tetap diangkut karena melanggar aturan.

Penertiban itu dilakukan petugas Jaga Lembur dan SatPol PP Pangandaran, Jumat (21/3/2025).

Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran, Dedih Rakhmat, mengatakan, penertiban ini dilaksanakan dalam rangka menghadapi liburan Lebaran.

"Hari ini, kita antisipasi membeludaknya PKL dan membuat kumuh di Pantai Barat. Kita eksekusi pelaku usaha yang tidak sesuai dengan kesepakatan dia sendiri," katanya.

Baca juga: Persiapan Libur Lebaran di Pangandaran, Polisi Bersiap Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Situasional

Aturannya, sesuai kesepakatan, PKL hanya menggunakan payung dilengkapi dua kursi dan dua meja. 

"Tidak boleh pakai terpal ataupun alat teduh lainnya. Jika ditemukan alat di luar payung, tentu kita ambil. Termasuk juga meja dan kursi," ucap Dedih.

Dedih mengatakan, kenyataan di lapangan, ada yang lebih dari dua kursi. Banyak juga pelaku usaha di Pantai Barat Pangandaran yang membuat rangka bangunan warung dengan peralatan bambu. 

"Nah, itu kita ambil karena yang diperbolehkan di sini sesuai dengan kesepakatan bahwa hanya payung dengan dua meja dan dua bangku," ujarnya.

Baca juga: Polres Pangandaran Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Bulan Ramadan

Menurutnya, ada sekitar 40 persen PKL di Pantai Barat Pangandaran yang melanggar peraturan yang telah disepakati. 

"Pada prinsipnya, setelah dikonfirmasi mereka setuju dengan aturan itu. Tapi, di balik itu mereka nakal sendiri dan ada oknum yang membuat tempat jualan di luar kesepakatan," kata dia. 

Padahal, sosialisasi sudah sering dilakukan kepada para pelaku usaha khususnya di Pantai Barat Pangandaran.

"Termasuk hari ini, kita mau eksekusi saja sudah disampaikan ke kelompoknya masing-masing," ucapnya.

Selain PKL, perahu nelayan yang terparkir di tempat bukan tempatnya di juga ditertibkan.

"Mereka diarahkan untuk pindah ke tempat yang sudah disepakati yaitu, parkir di bibir Pantai Barat Pos 1," ujar Dedih. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved