ASN Satpol PP Cianjur Diciduk BNN Setelah Ada Laporan Warga di Facebook, Positif Sabu-sabu

eorang aparatur sipil negara (ASN) yang betugas di Satpol PP Kabupaten Cianjur diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
KONFERENSI PERS - Plt Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo (kiri), saat konferensi pers soal anggotanya yang positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (21/3/2025). 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang betugas di Satpol PP Kabupaten Cianjur diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur. Dia terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Oknum anggota Satpol PP tersebut diamankan setelah ada laporan masyarakat melalui unggahan media sosial pada Kamis (20/3/2025).

"Aya info oknum anggota Satpol PP kapanggih keur nyabu di Kantor Satpol PP Era Baru. Eweuh Kabecus Plt Kasatpol PP Joko mimpin anggota na teh, (Ada okum anggota Satpol PP Cianjur ketahuan sedang nyabu di Kantor Satpol PP Era Baru. Plt Kasatpol PP Cianjur gak guna)," tulis akun Facebook Cipluk Gareng.

"Adanya aduan dari masyarakat di media sosial Facebook tersebut, kami langsung begerak cepat di internal Satpol PP Cianjur dan berkoordinasi dengan BBN Kabupaten Cianjur," kata Plt Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, Jumat (21/3/2025).

Hasil dari koordinasi tersebut, BNN Kabupaten Cianjur langsung melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota Satpol PP berinisial A yang mengonsumsi sabu-sabu.

Baca juga: Arus Mudik Lebaran 2025, Polres Cianjur Tak Rekomendasikan Pemudik Gunakan Jalur Puncak II

"Namun yang bersangkutan sempat menghindar. Setelah dilakukan penjemputan, terduga ini berhasil dihadirkan dan menjalani tes urine yang hasilnya dinyatakan positif narkoba jenis sabu-sabu serta obat-obatan terlarang," ucap Djoko.

Kepala Bidang Pencegahan BNNK Cianjur, Arum Sari Kusumawardani, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, A telah dinyatakan positif sabu-sabu dan obat-obatan.

Baca juga: Beberapa Titik di Jalan Raya Puncak Cianjur Minim Penerangan, Kondisi PJU Sudah Rusak Lama

"Dalam pemeriksaan teh urine tersebut, langsung dihadiri dan disaksikan oleh yang bersangkutan untuk mencegah adanya kesalahapahaman," ucapnya.

Dia menambahkan, oknum anggota Satpol PP tersebut juga mengakui telah mengonsumsi sabu-sabu sejak 2016. Namun dia membatah mengonsumsi sabu-sabu di lingkungan tempatnya berugas. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved