Tantangan Sengketa Informasi Anggaran di Jabar: Tingkatkan Transparansi & Efisiensi Pengelolaan PAD
Sengketa informasi tersebut pada dasarnya wujud aktif masyarakat dalam pangawasan penggunaan pendapatan daerah.
Penulis: Nappisah | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Hingga Maret 2025, Komisi Informasi telah melakukan sidang sengketa informasi, sebagian besar sengketa informasi berkaitan dengan anggaraan yang dikelola badan publik.
Sengketa informasi yang dimaksud, yakni seperti informasi mengenai laporan penggunaan realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), realisasi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), laporan rekapitulasi dan realisasi penggunaan APBD, laporan realisasi dan rekapitulasi penggunaan APBDes, atau permintaan informasi mengenai dokumen rencana kerja dan anggaran.
Komisioner Komisi Informasi Jawa Barat, Yadi Supriadi, menyebut contoh-contoh sengketa informasi tersebut pada dasarnya wujud aktif masyarakat dalam pangawasan penggunaan pendapatan daerah.
Baca juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Pakai Sapawarga untuk Warga Jabar, Dapat Penghapusan Tunggakan
“Menurut Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Pak Taufik melihat bahwa implementasi UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) menjadi faktor utama, diantaranya beberapa pajak yang sebelumnya menjadi sumber utama PAD dihapus atau dialihkan ke pusat."
"Kemudian, berkurangnya fleksibilitas keuangan daerah, serta integritas sistem perpajakan pusat dan daerah yang mengharusnkan adanya penyesuaian dalam mekanisme pemungutan pajak (Pajak kendaraan dan bahan bakar bermotor),” jelasnya, Rabu (19/3/2025).
Solusi yang ditawarkan Taufik untuk mengatasi penurunan PAD tersebut, lanjut Yadi, dengan digitalisasi pajak yang dipandang penting untuk meningkatkan efisiensi dan kepatuhan pajak.
Digitalisasi pajak ini juga diupayakan untuk mengurangi kebocoran pendapatan daerah.
Di sisi lain, Polluter Pays Principle (PPP) juga ditawarkan sebagai strategi pajak lingkungan yang dapat menggantikan kehilangan PAD dari pajak kendaraan berbahan bakar fosil.
Dia menilai, digitalisasi layanan pajak pada dasarnya telah dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, misalnya SAMBARA (Samsat Mobile Jawa Barat) untuk melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor atau Samsat J’Bret (Samsat Jawa Barat Ngabret) yaitu layanan pembayaran pajak kendaraan yang bekerjasama dengan Tokopedia.
“Tentu saja dukungan infrastruktur teknologi informasi harus terus ditingkatkan sehingga seluruh masyarakat di Jabar mendapatkan manfaat digitalisasi layanan pajak,” kata dia.
Dia menuturkan, dukungan infrastruktur digital ini juga menjadi fokus Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Jawa Barat, baik melalui penyediaan perangkat teknologi komunikasi, penyediaan jaringan dan penyimpanan data, serta pengamanan jaringan dan pangkalan data.
Lebih lanjut, Pemeritah Jawa Barat di tengah kewajiban efisiensi harus dapat memaksimalkan alur pendapatan daerah, bukan hanya memperbaiki hulu (sumber pendapatan).
Namun, lanjut dia, pemerintah juga harus meningkatkan pengawasan di hilir (implementasi penggunaan anggaran) yang sepenuhnya dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawan atas pelaksanaan urusan pemerintah.
Baca juga: Pengamat Unpar Tanggapi Rencana Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Pembayaran Pajak Tanpa KTP Pemilik
“Dalam konteks inilah kita familiar dengan istilah ‘kue pembangunan’, hasil dari kajian prioritas pemerintah yang menyebabkan satu OPD mendapat bagian lebih banyak dibanding OPD yang lain; atau kalau memakai bahasa obrolan di warung kopi, ada dinas yang basah dan ada dinas yang kering," katanya.
Rencana Pengembangan Gua Jepang di Majalengka Tertunda, Belum Ada Kesepakatan soal Kepemilikan |
![]() |
---|
Disenggol Mendagri, Realisasi Belanja Jabar 2025 Ternyata Masih di Atas Rata-rata Nasional |
![]() |
---|
Ono Surono Kritik Dedi Mulyadi usai Pendapatan Jabar Peringkat ke-3: Jangan Cuma Andalkan Populistik |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Disentil Mendagri Tito gara-gara Kalah dari Sri Sultan HB X, KDM Jelaskan Begini |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Optimalkan Anggaran KI, Fokus Penguatan Perlindungan Kekayaan Intelektual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.