SOSOK Bripda Ghalib yang Gugur dalam Tugas saat Bubarkan Judi Sabung Ayam di Lampung, Tak Neko-neko

Ketiganya tewas ditembak ketika menggerebek tempat judi sabung ayam bersama Tim Gabungan dari Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin.

Editor: Ravianto
Humas Polda Lampung
TEWAS DITEMBAK - Tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung meninggal dunia dalam sebuah insiden baku tembak dengan pelaku judi sabung ayam, Senin (17/3/2025). Ketiga anggota kepolisian tersebut ialah Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta. 

Di mata keluarganya, Bripda Ghalib dikenal sebagai pribadi yang ceria dan tidak neko-neko.

"Keponakan kami ini orangnya riang tidak pernah ada aneh-aneh, orangnya sopan, ibadahnya rajin," jlas Chandra.

Chandra pun meminta agar pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal.

"Siapa yang tidak bersedih, keponakan kami ini gugur saat menjalankan tugas negara untuk membasmi kebatilan di bulan Ramadhan."

"Kami minta siapapun pelakunya, apapun latar belakangnya, kami mohon agar sejelas-jelasnya, dan dihukum seadil-adilnya," tandasnya.

Penembaknya Anggota TNI

Diketahui, tiga polisi gugur saat melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Senin sore.

Tiga polisi itu adalah Kapolsek Negara Batin Polres Way Kanan, Iptu Lusiyanto; Bripda M Ghalib Surya Ganta; dan Bripka Petrus Apriyanto.

Dua oknum TNI diduga bertanggungjawab atas insiden tersebut, yakni Dansubramil Negara Batin, Peltu Lubis dan anggota Subramil Negara Batin, Kopka Basarsyah.

Keduanya kini telah ditahan di Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) Mako Kodim 0427/Way Kanan.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Paman Sebut Bripda M Ghalib Tulang Punggung Keluarga, Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved