Tak Ada Ampun! Kapolresta Cirebon Tegaskan Bakal Sikat Oknum Ormas Pemalak: Kami Akan Menindak Tegas
Menurut Kapolres, tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan nama ormas untuk melakukan tindakan merugikan dunia usaha dan masyarakat.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Ia juga mengimbau agar masyarakat dan pengusaha tidak takut untuk melaporkan jika merasa dirugikan.
Baca juga: Tampang 2 Preman yang Ngamuk saat Palak Guru TK di Tangsel, Usai Ditangkap Polisi Mendadak Ciut
"Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional."
"Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas," jelas dia.
Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme melalui hotline layanan kepolisian 110 atau nomor pengaduan Polresta Cirebon di 08112497497.
Dengan kombinasi pendekatan preventif, edukasi, dan penegakan hukum yang tegas, Kapolresta Cirebon berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman, kondusif dan terbebas dari gangguan oknum anggota ormas yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional.
Kasus Pelecehan Murid SD oleh Oknum Guru di Cirebon, PKPSDM Pastikan Pecat Tak Hormat Pelaku |
![]() |
---|
Mengenal Desa Karangmalang yang Jadi Kandidat Kuat Calon Ibu Kota Cirebon Timur, Ini Istimewanya |
![]() |
---|
Perbaikan Telan Rp 229 Juta, Lapangan Desa Bungko Cirebon hanya Diurug Tanah Empang dan Becek |
![]() |
---|
Guru yang Lecehkan Murid di Cirebon Dikabarkan Ditangkap, Polisi Buka Suara: Masih Pemeriksaan Saksi |
![]() |
---|
4 Tenaga Pendamping Desa di Cirebon Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pajak, Rugikan Negara Rp 2,9 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.