Tak Ada Ampun! Kapolresta Cirebon Tegaskan Bakal Sikat Oknum Ormas Pemalak: Kami Akan Menindak Tegas

Menurut Kapolres, tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan nama ormas untuk melakukan tindakan merugikan dunia usaha dan masyarakat.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
WAWANCARA - Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, Selasa (18/3/2025). 

Ia juga mengimbau agar masyarakat dan pengusaha tidak takut untuk melaporkan jika merasa dirugikan.

Baca juga: Tampang 2 Preman yang Ngamuk saat Palak Guru TK di Tangsel, Usai Ditangkap Polisi Mendadak Ciut

"Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional."

"Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas," jelas dia.

Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme melalui hotline layanan kepolisian 110 atau nomor pengaduan Polresta Cirebon di 08112497497.

Dengan kombinasi pendekatan preventif, edukasi, dan penegakan hukum yang tegas, Kapolresta Cirebon berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman, kondusif dan terbebas dari gangguan oknum anggota ormas yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved