Pipa Air Perusahaan di Sungai Cimande Sumedang Bakal Dieksekusi Jika Menghalangi Normalisasi

Jika proses pemanggilan para pemilik pipa itu tak membuahkan hasil, maka proses normalisasi tidak akan lagi mengindahkan hal apapun selain pengerukan.

tribunjabar.id / Kiki Andriana / Arsip
MEMANTAU - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Sumedang mulai bergerak mengeruk sampah dan sedimentasi yang mendangkalkan Sungai Cimande, di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Minggu (16/3/2025).  

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Sungai Cimande meluap dan memicu banjir di empat desa di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Sabtu (16/2/2025). 

Bulan Maret ini, sudah dua kali banjir melanda Cimanggung. 

Pemkab Sumedang bergerak cepat. Selain mengevakuasi sampah yang menghalangi laju air di Jembatan Pangsor, Sungai Cimande, direncanakan pula normalisasi sepanjang lebih dari 3 kilometer. 

Namun, di Sungai Cimande ada dua jalur pipa air. Air itu didistribusikan dari area dekat hulu Sungai Cimande ke sejumlah perusahaan yang berlokasi kawasan industri Cimanggung-Rancaekek. 

Pipa-pipa itu boleh jadi menghalangi proses normalisasi atau pengerukan, sebab poisinya menggantung di dinding sungai dan ada pula yang ditanam rendah. Pada saat banjir, diduga pipa-pipa ini juga jadi sangkutan sampah-sampah sehingga memperlambat laju air. 

Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila mengatakan sekiranya pipa-pipa itu menghalangi proses normalisasi, tentu akan dieksekusi. Namun, terlebih dahulu pemerintah akan melihat izinnya, dan memberikan surat kepada perusahaan pemilik pipa-pipa itu. 

"Pipa-pipa yang kiranya menghalangi dalam proses penanggulangan bencana ini, tindak tegas. Kami akan panggil persuasif," 

"Kalau tidak datang, kita ekseskusi langsung, kami tidak perlu menunggu. Bu Sekda (Tuti Ruswati) sudah diperintahkan koordinasi," 

"Kalau tidak ada tangapan dipersilakan eksekusi, karena itu ada undang-undangnya. Mungkin kemarin tangapannya demikian, jadi penyebab banjir," kata Fajar, di Cimanggung, Minggu (16/3/2025) sore. 

Dia mengatakan, jika proses pemanggilan para pemilik pipa itu tidak membuahkan hasil, maka proses normalisasi tidak akan lagi mengindahkan hal apapun selain pengerukan. 

"Jadi menghambat proses pengerukan, kalau sudah dipanggil dan tidak ada jawaban, maka dipersilahan eksekusi. Kami tidak akan tebang pilih, kami fokus sejahterakan masyarakat dan hal yang menyebabkan bencana alam dan pipa yang mengganggu akan kita tertibkan," katanya. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved