Daftar 12 Perusahaan Diduga Curangi Isi Minyakita yang Terciduk Kementan, Ada dari Karawang

Setidaknya ada 12 perusahaan yang diduga mencurangi volume isi minyak pada Minyakita yang terciduk oleh Kementerian Pertanian selama sidak.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID/NAPPISAH
KECURANGAN MINYAKITA - Pembeli menunjukkan minyak goreng merek Minyakita di Pasar Ciwastra, Kota Bandung, Rabu (8/2/2023). Pada tahun 2025, perusahaan yang menjadi produsen Minyakita menjadi sasaran sidak Kementerian Pertanian karena dugaan kecurangan isi volume yang tidak sesuai takaran. 

TRIBUNJABAR.ID - Setidaknya ada 12 perusahaan yang diduga mencurangi volume isi minyak pada Minyakita yang terciduk oleh Kementerian Pertanian (Kementan) selama inspeksi mendadak (sidak).

Belakangan ini, kisruh terkait isi Minyakita kemasan 1 liter tidak sesuai takaran menjadi sorotan viral di media sosial.

Hebohnya kasus ini berawal dari unggahan warganet di TikTok yang memperlihatkan isi Minyakita kemasan 1 liter hanya mencapai 750 mililiter (ml).

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kementan pun bergerak menciduk perusahaan yang menjadi produsen Minyakita.

Setidaknya ada 12 perusahaan yang diduga mencurangi volume isi Minyakita.

Dilansir dari Kompas.com, temuan dugaan kecurangan ini merupakan hasil dari sidak yang dilakukan oleh Mentan Andi Amran Sulaiman bersama Wakil Menteri Pertanian Sudaryono dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto.

Pihaknya menemukan takaran Minyakita yang tidak sesuai di Pasar Jaya Jakarta Selatan (8/3/2025), Pasar Gede Hardjonagoro (11/3/2025), dan Pasar Tambahrejo Surabaya (14/3/2025), .

Berikut adalah perusahaan produsen Minyakita yang diduga melakukan kecurangan:

Baca juga: Polres Indramayu Temukan Minyakita Kemasan 1 Liter Tak Sesuai Takaran, Akan Diselidiki

1. PT Artha Eka Global Asia (Karawang)

2. Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (Kudus)

3. PT Tunas Agro Indolestari (Tangerang) – pouch 2 liter 

4. PT Kusuma Mukti Remaja - 1 liter hanya berisi 900 ml

5. PT Salim Ivomas Pratama - kurang 50 ml

6. CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo) 

7. CV Bintang Nanggala (Kudus) 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved