Sosok Febri Arifin Pelaku yang Bunuh Ibu dan Anak Tewas Dalam Toren, Tipu Kedua Korban dengan Ritual

Akhirnya pelaku yang membunuh ibu dan anak jasadnya ditemukan dalam toren di Jakarta Barat telah terungkap, pelaku punya utang kepada korban

Editor: Hilda Rubiah
Abdi Ryanda Shakti/Tribunnews
MAYAT DALAM TOREN - Febri Arifin (31), pelaku pembunuh ibu dan anak bernama Tjong Sioe Lan (59) dan Eka Serlawati (35) yang jasadnya ditaruh di dalam toren di kawasan Tambora, Jakarta Barat dimunculkan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (13/3/2025). Sosoknya selama ini dipercaya korban 

Karangan Jamet untuk menutupi kejahatannya tak berhenti di situ. Pelaku yang tahu bahwa korban masih memiliki satu anggota keluarga yang tinggal di rumah itu membuatnya menghubungi dengan ponsel korban.

"Sebelum pelapor pulang ke rumah, pelaku sempat menggunakan handphone milik korban pertama, menghubungi pelapor atas nama Ronny (anak TSL dan adik ES) bahwa di rumah menyampaikan bahwa di rumah sedang ada tukang listrik, karena di rumah sedang ada gangguan listrik, lampunya mati," tutur Twedi.

Karenanya, saat Ronny pulang ke rumah di pukul 18.00 WIB, ia sama sekali tak curiga dengan Jamet.

Ronny bahkan sempat menanyakan keberadaan ibu dan kakaknya kepada pelaku.

"Pelapor menanyakan ibu saya kemana? Kemudian pelaku menjawab, 5 menit yang lalu ibu bersama kakak keluar rumah," kata Twedi menirukan perbincangan antara Ronny dan Jamet.

Satu jam kemudian, setelah mandi, Ronny kembali keluar rumah dan membiarkan Jamet sendiri di rumahnya karena mengira tengah memperbaiki listrik.

Pelaku akhirnya baru keluar dari rumah itu setelah berhasil mengambil uang Rp 50 juta yang tadinya berniat digandakan oleh korban.

Pelaku akhirnya berhasil dibekuk pada Minggu (9/3/2025) di kampung halamannya di Banyumas, Jawa Tengah.

Adapun besi yang digunakannya untuk menyerang korban telah dibuang di Kalijodo dan ponsel korban dibuangnya di Cirebon, Jawa Barat saat hendak melarikan diri ke kampungnya.

Atas perbuatannya, Jamet dikenakan pasal berlapis tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tukang Utang dan Jago Ngarang, Muslihat Jamet Bikin Hidup Ibu dan Anak Berakhir di Toren Saat Ritual

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved