Kunci Motor Hilang jadi Pangkal Terungkapnya Kasus Suami Bakar Hidup-hidup Istri di Indramayu

Ternyata, penyebab polisi dengan cepat menangkap pelaku yang membakar korban hidup-hidup adalah karena motor.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
dok Polres Indramayu
SIRAM BENSIN - Jendela tempat suami menyiramkan bensin kepada istri sirinya yang selingkuh. Kejadian di Desa/Kecamatan Gantar, Indramayu, Senin 10 Maret 2025. Di dekat jendela itu pelaku meninggalkan motornya yang kuncinya tak ditemukan saat akan melarikan diri. 

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kasus suami bakar istri di Gantar, Kabupaten Indramayu Senin (10/3/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB terungkap dengan cepat.

Ternyata, penyebab polisi dengan cepat menangkap pelaku yang membakar korban hidup-hidup adalah karena motor.

Ya, motor pelaku ternyata tertinggal di dekat rumah korban.

Motor itu awalnya akan digunakan pelaku untuk melarikan diri.

Namun saat kabur usai menyiramkan bensin, pelaku tak menemukan kunci motornya.

Panik, dia akhirnya memilih meninggalkan motornya tersebut dan pulang ke rumah.

Baca juga: KRONOLOGI Suami Bakar Hidup-hidup Istri di Indramayu, Bermula dari Istri Sering Berduaan dengan Pria

Polisi langsung menangkap suami yang tega menyiramkan bensin dan membakar istri sirinya di Kabupaten Indramayu.

R (28), warga Desa Mekarjati, Kecamatan Haurgeulis, Indramayu langsung ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya itu pada Selasa (11/3/2025).

Adapun lokasi penyiraman bensin dan pembakaran korban ini terjadi di rumah kakak kandung korban di Desa/Kecamatan Gantar pada Senin (10/3/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

SUAMI BAKAR ISTRI - Suami yang bakar hidup-hidup istri sirinya di Desa/Kecamatan Gantar, Indramayu saat ditangkap polisi, Selasa 11 Maret 2025.
SUAMI BAKAR ISTRI - Suami yang bakar hidup-hidup istri sirinya di Desa/Kecamatan Gantar, Indramayu saat ditangkap polisi, Selasa 11 Maret 2025. (dok Polres Indramayu)

Imbas kejadian tersebut, istri siri pelaku berinisial S (23) langsung dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka bakar serius.

Setelah ditangkap, pelaku pun mengaku bersalah dan menyesal telah membakar istrinya sendiri. 

“Sebelum 1 x 24 jam yaitu pada hari Selasa tanggal 11 Maret 2025 sekira pukul 13.00 WIB pelaku berhasil diamankan,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan kepada Tribuncirebon.com, Jumat (14/3/2025).

Hillal menyampaikan, terungkapnya pelaku pembakaran adalah suami siri korban berbekal keterangan saksi-saksi dan bukti petunjuk.

Yakni berupa sepeda motor milik korban yang tertinggal tidak jauh dari tempat kejadian.

“Dan saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatanya tersebut,” ujar dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved