Ahok Diperiksa Kejagung, Seret Satu Nama Mantan Dirut Ini, ''Harusnya Sudah Dipanggil ya,''

Ahok menyebut, Alfian Nasution seharusnya ikut diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minya mentah dan produk kilang

Fahmi Ramadhan/tribunnews
AHOK DIPERIKSA: Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok usai jalani pemeriksaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina di Gedung Kejaksaan Agung, Kamis (13/3/2025). Usai Diperiksa Ahok mengaku kaget penyidik Kejagung Punya Data Lebih Banyak ketimbang dirinya soal kasus korupsi minyak mentah. (Fahmi Ramadhan/Tribunnews.com) 

Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi;

Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; 

kemudian, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; 

Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; 
dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.

Sementara itu, ada tiga broker yang menjadi tersangka yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; 

Baca juga: Ahok Bawa Dokumen Rapat saat Dipanggil Kejagung terkait Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga

Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; 

dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. 

Kejagung menaksir dugaan kerugian negara pada kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun. 

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahok Sebut Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Seharusnya Ikut Diperiksa Kejagung"

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved