Berita Viral

Viral Polisi Diduga Tendang Anak Yatim Piatu hingga Tewas di Asahan, Ada 2 Versi Kronologi

Polres Asahan menerangkan bahwa korban positif menggunakan narkoba. Sementara, keluarga menyebut keterangan polisi itu fitnah.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Kolase Twitter/Tribun Medan/Tribun Bengkulu
KORBAN DITENDANG POLISI - Kolase foto ilustrasi oknum polisi (Kanan) yang tendang pelajar (kiri) hingga meninggal, Rabu (12/03/2025). Korban Pandu Brata Siregar (18), pelajar sekolah menengah atas (SMA) swasta di Kabupaten Asahan dianiaya oleh oknum polisi pada Minggu (9/3/2025). 

TRIBUNJABAR.ID - Anggota polisi di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, diduga menendang seorang anak yatim piatu hingga tewas saat menonton balap lari.

Korban merupakan pelajar SMA bernama Pandu Brata Siregar (18), yang diduga mendapatkan tindak kekerasan pada Minggu (9/3/2025).

Meninggalnya Pandu memantik aksi unjuk rasa yang dilakukan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Asahan di Mapolres Asahan, Rabu (12/3/2025).

Mengenai detil peristiwa meninggalnya Pandu, polisi dan keluarga memiliki dua versi kronologi yang berbeda.

Polisi menyebut bahwa Pandu positif menggunakan narkoba. Sementara, keluarga menyebut keterangan polisi itu fitnah.

Berikut kronologi dari masing-masing pihak selengkapnya.

Kronologi Versi Polisi

Kasi Humas Polres Asahan Iptu Anwar Sanusi menjelaskan, peristiwa ini berawal pada Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca juga: Alasan Polda Jateng Belum Tetapkan Tersangka Brigadir AK, Polisi yang Diduga Bunuh Bayi Sendiri

Awalnya, pihak Polsek Simpang Empat mendapatkan laporan dari warga tentang adanya sekelompok pemuda yang akan melakukan balap liar.

Balap liar itu diduga akan berlangsung di Jalan Sungai Lama, Desa Perkebunan Hessa, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Menanggapi laporan tersebut, polisi pun mendatangi lokasi kejadian.

Setelah sampai di lokasi kejadian, lanjut Anwar, polisi menemukan segerombolan anak muda yang berjumlah kurang lebih 50 orang.

"Selanjutnya, personel Polsek Simpang Empat membubarkan gerombolan pemuda tersebut dan melanjutkan patroli ke arah Desa Sungai Lama," ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/3/2025).

Saat berpatroli, kata Anwar, polisi melihat ada pemuda yang berboncengan empat mengguanakn sepeda motor dengan kecepatan tinggi.

"Lalu, personel mencoba untuk memberhentikan para pemuda tersebut, tetapi para pemuda tersebut tidak mau berhenti dan tetap memacu sepeda motornya dengan zig-zag," ungkap Anwar. 

Kemudian, setibanya di Desa Sei Lama, Pandu yang posisinya dibonceng paling belakang melompat ke arah kanan dan terjatuh telungkup ke tanah. Pandu kemudian diamankan pihak kepolisian. 

"Pada saat diamankan, ditemukan pelipis sebelah kanan PB terluka dan mengeluarkan darah karena jatuh. Selanjutnya, personel piket membawanya ke Puskesmas Simpang Empat untuk dilakukan tindakan medis," ujar Anwar.

Pandu mendapatkan perawatan di Puskesmas sekitar 30 menit, lalu dibawa ke Polsek Simpang Empat untuk mendapatkan pembinaan.

Anwar menuturkan, polisi sempat melakukan tes urine kepada Pandu dan menemukan bahwa korban positif narkoba.

"Kejadian ini dapat dibuktikan, semua kegiatan Pandu selama di Polsek juga terekam CCTV," ujar Anwar. 

Lalu, kata Anwar, pada Minggu pukul 10.00, keluarga Pandu menjemput PB untuk pulang. Anwar juga menegaskan, selama proses penahanan, pihaknya sama sekali tidak pernah menganiaya Pandu.

"Selama yang bersangkutan berada di Polsek Simpang Empat, tidak ada tindakan kekerasan ataupun tindakan fisik yang dilakukan oleh personel Polsek," ujar Anwar. 

Baca juga: Polisi di Semarang Diduga Bunuh Bayinya Sendiri, Dicekik hingga Tewas, Korban Hasil Hubungan Gelap

Dia juga mengatakan, saat Pandu diserahkan kepada keluarganya, pihak keluarganya juga mengetahui tidak ada luka lain di tubuh korban, selain di pelipis matanya.

Kendati demikian, kata Anwar, bila nantinya ditemukan bukti pelanggaran oknum polisi terhadap Pandu, pihaknya akan mengusut dan menindak tegas oknum polisi tersebut. 

"Kami akan transparan dalam hal ini dan kami akan menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan tugas di lapangan," ujarnya. 

"Jika ada oknum yang terbukti melakukan tindakan di luar kewenangan atau SOP, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Kronologi Versi Keluarga

Pihak keluarga menyebut bahwa keterangan polisi terkait kejadian penangkapan tersebut merupakan fitnah yang kejam.

Kerabat korban yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Pandu merupakan anak yang memiliki pola hidup sehat dan tidak menyentuh hal-hal aneh.

"Fitnah, itu tidak benar. Karena saya setiap hari dengan korban. Saya tau persis kehidupan dia (korban)," kata dia, dikutip dari Tirbun-Medan, Kamis (13/3/2025).

"Jangankan sabu, rokok pun tidak," lanjut dia.

Dia juga menjelaskan, Pandu sejatinya memiliki cita-cita untuk bergabung bersama TNI.

"Dia ini mau masuk TNI. Dia juga bukan anak yang nakal, saya tau dia juga pelari, dia berprestasi. Terbukti, setiap dia ikuti lomba, dia selalu juara. Dimana dia narkobanya," ungkapnya.

Sementara, rekan korban dan juga saksi mata mengaku, sempat menemani korban di Polsek Simpang Empat saat sedang diambil tes urinenya.

Menurutnya, tes urine yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Simpang Empat itu sempat negatif dan diulang sebanyak dua kali.

"Saya tahu, dua kali dia ini di tes. Pertama negatif, kemudian yang kedua samar-samar," ungkap siswa kelas 12 itu.

"Kami keluar duduk di depan ruangan Kanit Intel, kemudian dia dipanggil masuk dan dinyatakan positif narkoba," jelasnya.

Anak yang masih berusia 18 tahun ini mengaku, korban telah mempersiapkan diri untuk mencoba tes TNI apabila tamat sekolah.

(Tribunjabar.id/Rheina) (Kompas.com/Rahmat Utomo) (Tribun-Medan.com/Alif Al Qadri Harahap)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved