Berita Viral

Mengenal Kekaisaran Sunda Nusantara yang Viral Ancam Bubarkan Indonesia setelah "Jenderal" Ditangkap

Kekaisaran Sunda Nusantara kembali menjadi sorotan publik setelah "jenderal" muda mereka ditangkap atas kasus pemalsuan STNK di Cianjur.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Dokumentasi Ditlantas Polda Metro Jaya
KEKAISARAN SUNDA NUSANTARA - SIM pengemudi yang tertulis atas nama negara Kekaisaran Sunda Nusantara pada Mei 2021. Kekaisaran Sunda Nusantara kembali menjadi sorotan publik setelah "jenderal" muda mereka ditangkap atas kasus pemalsuan STNK di Cianjur pada Maret 2025. 

TRIBUNJABAR.ID - Kekaisaran Sunda Nusantara kembali menjadi sorotan publik setelah "jenderal" muda mereka ditangkap atas kasus pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Jenderal muda Kekaisaran Sunda Nusantara yang kini menjadi tersangka pemalsuan STNK itu berinisial H (54).

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, H adalah sindikat pemalsuan STNK ini.

"Dia menjadi pelindungnya karena punya pangkat jenderal," kata Tono di mako Polres Cianjur, Selasa (11/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Buntut dari penahanan ini, anggota Kekaisaran Sunda Nusantara pun menuntut ganti rugi sebesar Rp5 triliun kepada Polres Cianjur.

Tidak hanya itu, dalam surat yang ditembuskan ke berbagai negara, kelompok ini juga mengancam akan membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Mereka bahkan mengancam akan menjadikan Jakarta seperti Nagasaki dan Hiroshima apabila tuntutan mereka tidak diindahkan," kata Tono.

Sebelumnya, Polres Cianjur telah mengungkap sindikat pemalsuan STNK yang telah beroperasi selama lima tahun terakhir.

STNK PALSU -  Empat orang pelaku pemalsuan STNK mobil yang diamankan Satreskrim Polres Cianjur,Selasa (11/3/2025).
STNK PALSU - Empat orang pelaku pemalsuan STNK mobil yang diamankan Satreskrim Polres Cianjur,Selasa (11/3/2025). Salah satu dari tersangka mengaku sebagai jenderal muda dari Kekaisaran Sunda Nusantara.(Tribun Jabar/Fauzi Noviandi)

Baca juga: Negara Kekaisaran Sunda Archipelago Palsukan STNK Mobil, Jenderal Mudanya Ditangkap Polisi Cianjur

Empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni H (54), M (42), R (41), dan O (41).

Alat bukti yang diamankan polisi di antaranya sembilan unit mobil, STNK palsu, serta alat cetak.

Sindikat ini diketahui telah mencetak ribuan lembar STNK palsu dengan harga Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta per lembar.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 263 Ayat 2 KUHP tentang pemalsuan surat, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Lantas, apa sebenarnya Kekaisaran Sunda Nusantara ini?

Pemberitaan Kekaisaran Sunda Nusantara yang terlibat kasus ini bukan pertama kalinya terjadi.

Pada 2021, anggota Kekaisaran Sunda Nusantara pernah berurusan dengan polisi karena menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan spek Polri.

Kendaraan bermerek Mitsubishi Pajero itu diketahui menggunakan plat nomor dengan warna dasar biru dan tulisan putih SN 45 RSD.

Dilansir dari berita Tribunnews yang tayang pada Jumat (7/5/2021), pengemudi mobil tersebut bernama Rusdi Karepesina. 

Polisi memberhentikan dan menilang mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam dengan menggunakan plat nomor palsu yakni SN 45 RSD. Mobil tersebut dikemudikan oleh pria bernama Rusdi Karepesina.
PELAT NOMOR PALSU - Polisi memberhentikan dan menilang mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam dengan menggunakan plat nomor palsu yakni SN 45 RSD. Mobil tersebut dikemudikan oleh pria bernama Rusdi Karepesina. (Kompas.com)

Saat diperiksa polisi, Rusdi menunjukkan berbagai kartu identitas yang dikeluarkan Kekaisaran Sunda Nusantara.

Rusdi juga mengaku sebagai TKSN/Imperial Army of Sunda Archipelago.

Menurut Rusdi, Kekaisaran Sunda Nusantara sudah diakui oleh Mahkamah Internasional.

"Putusan Mahkamah internasional Sunda Nusantara sudah menang. Yang lebih jelasnya silakan tanya ke pimpinan saya," kata Rusdi saat dihubungi wartawan, Kamis (6/5/2021).

"Ini teritorial yang kita injak sekarang adalah teritorial kekaisaran," tambahnya.

Baca juga: Dinaskertrans Cianjur Akan Buka Posko THR, Monitoring Dilakukan ke Pihak Perusahaan

Meski bernama kekaisaran, Rusdi mengatakan bahwa Sunda Nusantara tidak memiliki kaisar. Yang ada adalah panglima.

"Nggak ada kaisarnya cuma ada Panglima Majelis Agung Archipelago. Itu perpanjangan tangan dari kekaisaran," ujar dia.

Ia menuturkan, jumlah warga Kekaisaran Sunda Nusantara mencapai ribuan orang.

"Anggotanya banyak, bisa jadi ke situ (ribuan orang)," kata Rusdi.

Rusdi menyebut Kekaisaran Sunda Nusantara berbeda dengan Sunda Empire.

Menurutnya, Kekaisaran Sunda Nusantara tidak pernah secara sengaja mendeklarasikan diri di hadapan publik.

"Kita nggak heboh-heboh kayak Sunda Empire, kita nggak kayak gitu," ungkap dia.

Panglima Mengundurkan Diri

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (7/5/2021), Negara Kekaisaran Nusantara sempat berkantor di Jalan Ciliwung, Kemiri Muka, Beji, Kota Depok, Jawa Barat.

Lokasi tersebut merupakan tempat tinggal dari mantan pemimpin kekaisaran, Alex Ahmad Nadi.

Alex yang disebut-sebut sebagai pemimpin tertinggi kekaisaran tersebut menyatakan sudah mengundurkan diri dari jabatannya sejak Rabu (5/5/2021). 

"Saya mundur dari kepengurusan Sunda Nusantara," ujar Alex di kediamannya, Jumat malam. 

Untuk itu, ia meminta agar perbincangan mengenai Kekaisaran Sunda Nusantara tidak lagi diperpanjang. 

"Saya sudah bilang sama anak-anak, saya mundur dari kekaisaran. Saya enggak punya apa-apa," sambungnya.

Kronologi Penangkapan atas Kasus Pemalsuan STNK

Kapolres Cianjur AKBP Yonky Rohman Dilatha mengatakan, pengungkapan komplotan pemalsuan STNK mobil tersebut berawal adanya laporan kehilangan kendaraan dari masyarakat. 

"Adanya laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan, dan hasilnya mobil yang dilaporkan tersebut berada di wilayah Cianjur. Hasil pemeriksaan petugas menemukan kejanggalan yang terdapat pada STNK kendaraan tersebut," katanya pada wartawan, Selasa (11/3/2025). 

Kejanggalan tersebut lanjut dia, dalam STNK itu terdapat tulisan Negara Kekaisaran Sunda Archipelago yang cukup kecil. 

"Kemudian polisi melakukan pengembangan terkait dugaan pemalsuan STNK mobil tersebut, dan personel Satreskrim Polres Cianjur berhasil mengamankan empat orang pelaku di wilayah Sukabumi," katanya. 

Yonky menyebutkan, keempat pelaku yang berhasil diamankan tersebut yaitu Oyan (41), Irvan Kusnadi (46), Ema Doni (33) dan Hasanudin (54) alias H yang mengaku sebagai Jendral Muda Negara Kekaisaran Sunda Nusantara Archipelago.

 "Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sembilan unit mobil, beberapa lembar STNK palsu, kerta, printer, Kartu Tanda Anggota Tentara (KTA), KTP Negara Kekaisaran Sunda Nusantara Majelis Agung Sunda Archipelago berpangkat Jenderal Muda atas nama Hasanudin," katanya. 

Dia menambahkan, atas perbuatannya keempat orang pelaku tersebut dikenakan Pasal 263 KUHPidana dan Pasal 264 KUHPidana juncto Pasal 55 KUHPidana terkait pemalsuan surat-surat dan menggunakan surat palsu. 

"Hingga saat ini kami masih terus melakukan pendalaman, terkait pengungkapan kasus pemalsuan STNK dan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara Majelis Agung Sunda Archipelago," katanya. 

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved