Ombudsman Buka Suara Soal Penundaan Pengangkatan CASN TA 2024
Ombudsman RI telah menerima konsultasi dan pengaduan dari para peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ombudsman RI telah menerima konsultasi dan pengaduan dari para peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi.
Namun, sesuai mekanisme kerja Ombudsman, para peserta seleksi diarahkan untuk melapor dahulu ke instansi terkait (KemenPAN-RB dan BKN), seiring dinamika tentang selekso CASN TA 2024.
Ombudsman memberikan pernyataan sebagai bahan evaluatif bagi pemerintah. Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menjelaskan jika pengangkatan CASN TA 2024 berdampak pada pelayanan publik.
"CASN sebagai motor birokrasi sangat penting dalam peningkatan pelayanan publik di instansinya masing-masing. Ribuan CASN tenaga kesehatan di suatu daerah yang belum diangkat dalam kurun waktu cukup lama akan berakibat terganggunya layanan kesehatan," katanya, Rabu (12/3/2025).
Menurutnya, pemerintah perlu mengukur unsur kerugian publik akibat penundaan TMT. Penundaan ini juga berpotensi maladministrasi pelayanan bidang kepegawaian, sehingga pemerintah perlu memikirkan pendekatan solutif untuk mengatasi penundaan berlarut pengangkatan, seperti upaya ganti rugi, pendekatan khusus pemerintah ke tempat kerja sebelumnya, dan opsi lainnya.
"Demi akuntabilitas publik, Ombudsman meminta pemerintah menyampaikan informasi secara transparan soal alasan penundaan pengangkatan CASN TA 2024. Kepastian informasi bisa membantu peserta menyiapkan langkah-langkah antisipatif agar tak terganggu kondisi perekonomiannya dan tak terjebak dalam situasi yang tak pasti ketika masa tunggu dan bahkan menjadi pengangguran sementara," kata Robert.
Berikutnya, lanjutnya, sebagai exit strategy pemerintah menyusun skema penyelesaian lewat mekanisme pengangkatan CASN TA 2024 secara bertahap bagi instansi yang telah siap secara administratif dan finansial. Katanya, sebanyak 207 dari 602 instansi meminta penundaan pengangkatan dengan alasan penataan formasi, pembaharuan administrasi, dan lainnya.
"KemenPAN-RB dan BKN wajib memastikan 395 instansi yang sudah siap untuk segera menangkat para CASN yang sudah lulus tanpa harus dilakukan serentak," ujarnya
Selain itu, Robert mengatakan pemerintah perlu menerbitkan produk hukum atau regulasi berkaitan dengan kepastian pengangkatan CASN TA 2024. Pasalnya, upaya tersebut sebagai jaminan kepastian pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini.
"Kami (Ombudsman) berharap selesainya perbedaan tafsir atas hasil rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dengan pemerintah. Jadi, perlu ada inisiatif baru untuk mencari titik temu dan kesepakatan final sehingga bisa kondusif. Kami juga imbau masyarakat untuk sampaikan pengaduan jika alami atau saksikan tindakan maladministrasi pada proses seleksi CASN TA 2024 melalui berbagai kanal resmi Ombudsman," katanya.(*)
Pengangkatan CASN dan PPPK 2024 Siap Dilakukan di 2025, Pemprov Jabar Siap Jalankan Agenda |
![]() |
---|
Ribuan Tenaga Honorer Pemkab Cirebon Kecewa Berat Pelantikan Ditunda Tahun Depan |
![]() |
---|
Kisah CASN yang Harus Menunggu Pengangkatan, Terlanjur Resign, Tabungan Tak Cukup sampai Akhir Tahun |
![]() |
---|
Soal Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya: Tinggal Tunggu Saja |
![]() |
---|
Pengangkatan CASN dan PPPTK Ditunda, Anggota DPR: Jaga Adab dan Sabar, Jangan Memprovokasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.