Kondisi Terkini Puluhan Ribu Buruh Sritex yang Baru Saja di-PHK, Pesangon Belum Jelas, THR Apa Lagi
Hal ini disampaikan oleh mereka di posko pengaduan dan advokasi buruh Sritex yang beberapa hari lalu diresmikan oleh Partai Buruh.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Puluhan ribu buruh PT Sritex terancam tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) serta pesangon yang belum jelas.
Hal ini disampaikan oleh mereka di posko pengaduan dan advokasi buruh Sritex yang beberapa hari lalu diresmikan oleh Partai Buruh.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan para buruh Sritex tidak mendapatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) tertulis serta tidak ada surat pengalaman kerja (pakelaring) yang dikeluarkan perusahaan sebagai bukti lamanya masa kerja buruh.
Pakelaring itu berfungsi untuk menghitung nilai pesangon, nilai uang penghargaan masa kerja, nilai THR dan total uang jaminan hari tua (JHT) yang dapat diambil buruh, serta bantuan jaminan kehilangan pekerjaan (JHP) yang ditransfer dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Oleh karena itu bahwa PHK di Sritex batal demi hukum, dengan demikian hak upah atas buruh Sritex harus tetap dibayarkan oleh pengusaha," ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).
Baca juga: Berikan Kemudahan Klaim JHT, BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex
Dari laporan pengaduan, tercatat ada beberapa kasus yang dialami buruh Sritex yaitu:
1. Tidak ada kepastian hukum dan kejelasan PHK bagi buruh Sritex dan hak-hak yang didapatnya
2. Janji yang belum terbukti tentang rencana buruh Sritex dipekerjakan kembali.
3. Hak THR yang tidak ada kepastian
4. Ketidakpastian hak pesangon
5. Ketidakjelasan berita uang koperasi karyawan
6. Hak JHT karyawan yang tidak sesuai aturan
Sampai Ada yang Meninggal, Puluhan Eks Karyawan Paytren Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar |
![]() |
---|
Bos Sritex Bantah Dana Kredit Digunakan untuk Kepentingan Pribadi |
![]() |
---|
6 Juta Paket Sembako Bansos era Jokowi Diduga Dikorupsi, KPK Panggil eks Direktur Keuangan Sritex |
![]() |
---|
Bos Sritex Diperiksa Lagi di Kasus Pemberian Kredit Bank, Iwan Kurniawan Santai: Mohon Doanya ya |
![]() |
---|
Perjuangan Eks Karyawan Paytren Asal Bandung Demi Pesangon yang Belum Dibayar Sejak 2019 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.