Jumat, 8 Mei 2026

Ramadan 2025

Hati-hati Mengeluh Lapar dan Haus, Benarkah Bisa Membatalkan Puasa? Ini Hukum dan Penjelasannya

Umat muslim harus hati-hati saat mengeluh lapar dan haus saat puasa Ramadhan, berikut hukum dan penjelasannya

Tayang:
Editor: Hilda Rubiah
SHUTTERSTOCK
PUASA RAMADHAN - Ilustrasi lapar. - Berikut ini penjelasan hukum mengeluh lapar dan haus saat puasa Ramadhan 

Artinya bagi orang gila, penyandang epilepsi tidak diwajibkan melaksanakan puasa Ramadhan.

3. Mampu secara fisik

Orang yang tidak mampu melaksanakan puasa Ramadhan dikarenakan sakit atau dikarenakan memang benar-benar lemah fisik (dalam arti, apabila dipaksakan berpuasa bisa timbul risiko yang sangat besar seperti sakit parah atau menimbulkan kematian), maka tidak diwajibkan melaksanakan puasa Ramadhan.

4. Suci dari haid dan nifas

Bagi wanita yang sedang datang bulan atau menstruasi dan yang sedang dalam keadaan nifas tidak diwajibkan melaksanakan puasa Ramadhan.

Akan tetapi, dia wajib untuk qadha atau mengganti puasa dikemudian hari.

5. Mumayyiz

Bagi mereka yang sudah dapat membedakan antara yang baik dan buruk.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apakah Mengeluh Lapar dan Haus Bisa Membatalkan Puasa? Ini Hukum dan Penjelasannya

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved