Rumah Mantan Gubernur Jabar Digeledah

Begini Modus di Kasus Dugaan Korupsi di Bank Milik BUMD Jabar yang Senggol Ridwan Kamil

Sepanjang kurun waktu tersebut, bank BUMD Jabar menggelontorkan anggaran ratusan miliar rupiah untuk pengadaan iklan.

Editor: Ravianto
muhamad nandri prilatama/tribun jabar
RUMAH RK - Rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana no 5, Ciumbuleuit, Kota Bandung, foto diambil Senin 10 Maret 2025. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Jana Gunung Kencana Nomor 5, Ciumbuleuit, Kota Bandung, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025).

Ada sejumlah barang yang disita KPK dari penggeledahan yang dilakukan di rumah Ridwna Kamil tersebut.

Barang-barang yang disita di antaranya sejumlah dokumen.

Hal tersebut diungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto, dilansir dari Kompas.com, Rabu (12/3/2025).

KPK lantas mengungkap modus korupsi pengadaan iklan kepada sejumlah media dari bank BUMD Jawa Barat.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan bahwa modus yang digunakan adalah diduga terdapat penggelembungan harga iklan yang kemudian menjadi kick-back fee. Praktik rasuah ini terjadi dalam periode 2021–2023.

Baca juga: KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Dana Iklan Bank Pelat Merah di Jabar, Ada Nama Ridwan Kamil?

Sepanjang kurun waktu tersebut, bank BUMD Jabar menggelontorkan anggaran ratusan miliar rupiah untuk pengadaan iklan.

Tetapi pengadaan iklan tersebut diduga tidak langsung kepada media, melainkan melalui sejumlah agensi.

Turut diduga dana yang dikeluarkan bank BUMD Jabar pun lebih besar dari yang sebenarnya digelontorkan kepada media. 

Hal ini disinyalir karena ada permainan dari oknum dari pihak bank dengan agensi yang menjadi perantara atau broker.

Selisih uang itu yang kemudian diduga diterima kembali oleh para oknum dari pihak bank alias kick back.

“Ya, diduga seperti itu,” kata Setyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Dari praktik itu, diduga menimbulkan kerugian keuangan negara. Namun, Setyo belum bisa mengungkap angka pastinya.

Kata dia, potensi nilai kerugian negara jumlahnya setengah dari anggaran yang telah dianggarkan.

"Lumayan cukup banyak juga, dari hampir sekian ratus miliar yang dianggarkan itu, ada indikasi potensi kerugian negaranya bisa dikatakan mungkin sekitar setengahnya lah," kata Setyo.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved