Anggota DPR Kaget Tahu Ada Grup WA Koruptor 'Orang-orang Senang', Operasi Masif dan Terstruktur

Baru-baru ini anggota DPR Komisi VI dari Fraksi PDIP Mufti Anam membongkar adanya grup WhatsApp (WA) koruptor di hadapan publik.

Editor: Hilda Rubiah
TVR Parlemen
GRUP WA KORUPTOR - Anggota DPR Komisi VI dari Fraksi PDIP Mufti Anam membongkar temuan Kejaksaan Agung soal grup WhatsApp (WA) koruptor saat rapat 

TRIBUNJABAR.ID - Baru-baru ini anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PDIP Mufti Anam membongkar adanya grup WhatsApp (WA) koruptor di hadapan publik.

Dalam pernyataannya, Mufti Anam pun mengaku kaget hingga tak bisa tidur setelah mendapat berita adanya grup WA koruptor itu.

Diketahui grup WA koruptor ini masih terkait temuan Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi yang melibatkan kasus Pertamina.

Baca juga: Pekerjaan Terakhir Ridwan Kamil Sebelum Digeledah KPK, Keterlibatannya dalam Kasus Korupsi Didalami

Grup WhatsApp tersebut diketahu bernama 'orang-orang senang.'

"Menangis hati kami pak," ucap Mufti Anam dalam rapat DPR dikutip dari TVR Parlemen, Selasa (11/3/2025).

Dia mengatakan bahwa jika korupsi yang merugikan negara hingga seribu Triliun ini benar adanya, menurutnya ini adalah orkestrasi kejahatan.

Total, masif dan terstruktur dari hulu ke hilir.

Bagi Anam, korupsi ini bukan sekedar merugikan negara, tapi juga menyakiti masyarakat.

"Jika benar, maka ini adalah orkestrasi kejahatan totalitas yang masif dan terstruktur dari hulu ke hilir yang sudah terjadi bertahun-tahun," katanya.

"Ini di mata kami bukan sekedar kerupsi yang merugikan negara, tapi merugikan, menyakiti dan mengkhianati warga kita," sambung Anam.

Kemudian Anam menyinggung soal grup WhatsApp yang dibuat oleh koruptor.

Dia mengaku kaget luar biasa mendengar kabar temuan grup WhatsApp 'orang-orang senang tersebut.'

"Bahkan tadi malam ketika kami mau tidur pak, kami mendengar satu berita yang di-share oleh kawan kami  di grup komisi VI, menangis hati kami pak," kata Anam.

"Sampean tahu di grup itu apa pak ?, Pernyataan dari Kejaksaan Agung bahwa mereka menemukan grup WA yang judul grupnya adalah 'orang-orang senang'," sambung dia.

Anam pun tampak tak menyangka bahwa ada koruptor yang menari-nari di atas penderitaan rakyat secara sadar.

"Naudubillah pak, jadi ternyata mereka melakukan (korupsi) selama ini dengan kesadaran pak," kata Anam.

"Dengan menari-nari di atas penderitaan rakyat, merampok, bukan hanya dari negara tapi juga dari rakyat kami pak," ungkap Anam.

Baca juga: BREAKING NEWS Kejagung Buka Peluang Tuntut Hukuman Mati untuk Para Koruptor Pertamina Patra Niaga

Masih Terus Diusut

Kejaksaan Agung terus mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Dalam lanjutan pengusutan kasus ini, Kejagung pun kembali memeriksa sejumlah saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan, empat orang saksi yang diperiksa penyidik yakni MM selaku Manager Quality System & Knowledge Management PT Kilang Minyak Internasional.

Kemudian ada IPG selaku VP PSO Management pada Direktorat Keuangan PT Pertamina (Persero), AEU selaku Manager Contract & Settlement PT Pertamina Patra Niaga dan VY selaku Sr Expert Trader pada Direktorat Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021-2023.

"Memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah," kata Harli dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025) dikutip dari Tribunnews.com.

Harli menerangkan pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (10/3/2025) kemarin itu untuk melengkapi berkas perkara tersangka Yoki Firnandi dan kawan-kawan.

Hanya saja ia tak menjelaskan lebih jauh apa yang digali dari keterangan para saksi tersebut.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kagetnya DPR Tahu Ada Grup WA Koruptor 'Orang-orang Senang': Ternyata Selama Ini dengan Kesadaran ?

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved