Dedi Mulyadi Syok Ada Sungai Bersertifikat di Bekasi Berubah Jadi Pemukiman, Mirip Kasus Pagar Laut?

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi syok saat melakukan penanganan banjir di Bekasi, ada daerah yang aliran sungainya jadi hak milik perorangan

Editor: Hilda Rubiah
Kolase TikTok @dedimulyadiofficial dan Kompas.com
SUNGAI BEKASI BERSERTIFIKAT - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat meninjau sungadi di Bekasi (kiri). Dedi Mulyadi syok saat melakukan penanganan banjir di Bekasi, ada daerah sungai yang jadi hak milik perorangan 

TRIBUNJABAR.ID - Lagi-lagi di tengah menjalankan tugasnya, Dedi Mulyadi mendapati fakta mengejutkan di lapangan.

Betapa Gubernur Jawa Barat itu syok saat melakukan penanganan banjir di Bekasi.

Pria yang akrab disapa KDM itu kaget saat mengetahui ada daerah aliran sungai yang menjadi hak milik perorangan.

Keberadaan sungai yang jadi hak milik perorangan itu pun jadi sorotan karena mirip kasus pagar laut di Banten.

Baca juga: Dedi Mulyadi Sentil PTPN dan Perhutani: "Kami Sibuk Menangani, Anda Sibuk Menikmati"

Aliran sungai milik perorangan di Bekasi itu juga membuat Dedi Mulyadi geram.

Karena dimiliki perorangan membuat proyek normalisasi sungai di Kali Bekasi menjadi terhambat.

Selain itu, sungai tersebut sudah tidak bisa dilakukan pelebaran karena berstatus milik perorangan dan sudah ada sertifikatnya.

Penemuan mengejutkan itu diketahui Dedi Mulyadi saat meninjau Kali Bekasi.

Menurut KDM, normalisasi sungai tadinya akan berjalan ke Sungai Cikeas, yang jadi pertemuan antara Sungai Bekasi dan Sungai Cileungsi.

"Tapi alat itu tidak bisa berjalan ke sana karena bibir Sungai Cikeasnya, daerah aliran sungainya sudah bersertifikat dan sudah ganti jadi rumah," kata Dedi Mulyadi dikutip dari akun TikToknya @dedimulyadiofficial, Senin (10/3/2025).

Hal itu kata Dedi Mulyadi, membuat proyek pelebaran sungai tidak bisa dilakukan, karena daerah aliran sungainya sudah berubah menjadi pemukiman.

Namun ia menegaskan bahwa pelebaran sungai harus tetap dilakukan.

"Kalau saya nggak ada urusan, tahun ini harus tuntas, harus ada pelebaran. Pemukimannya harus direlokasi," tandasnya.

Sebab tanah itu asalnya milik sungai yang kemudian berubah menjadi perorangan bahkan sudah dibuat sertifikatnya.

KDM pun akan melakukan pertemuan dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dan membahas soal tata ruang.

"Kita jelasin bahwa tanah-tanah di seluruh bantaran sungai Kali Bekasi, Walungan Cikeas, Walungan Cileungsi, semuanya sudah berubah jadi perumahan," ungkapnya.

Karena tanahnya itu menjadi hak milik, kata KDM, sudah tidak mungkin dilakukan pelebaran sungai.

"Harus dibebasin, tapi menurut saya, kalau riwayat tanahnya salah, Menteri ATR/BPN berhak mencabut," katanya.

Baca juga: Beda Solusi Wapres Gibran dan Dedi Mulyadi Gubernur Jabar saat Tinjau Korban Banjir Bekasi

Dedi Mulyadi juga menyamakan kasus ini dengan kasus Pagar Laut di Tangerang.

"Kan sama kemarin laut juga disertifikatkan, sekarang sungai disertifikatkan," kata dia lagi.

Pada video terbarunya, kata Dedi Mulyadi, sebenarnya di Bekasi sudah ada proyek normalisasi sungai, berupa pengerukan dan pelebaran di Kali Bekasi, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

"Daerah Babelan yang ditinjau oleh Presiden Prabowo kemarin itu ada proyek normalisasi sungai, yaitu pengerukan dan pelebaran dan penambahan tanggul," kata dia.

Bahkan proyek normalisasi itu ternyata sudah berjalan 50 persen.

Namun yang jadi permasalahan, 50 persennya lagi tidak bisa dilakukan normalisasi karena semua tanahnya sudah bersertifikat.

"Daerah aliran sungai yang akan dinormalisasi sudah ada setifikat hak milik, jadi bukan hanya laut yang disertifikatkan, sungai ge disertifikatkan, isukan langit sia disertifikatkeun," kata KDM geram.

Dedi Mulyadi pun akan segera meninjau daerah aliran sungai yang sudah bersertifikat itu.

"Jadi nanti kita turun ke sana pak, milih banjir, milih ridhokeun sungai na. Gitu aja," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Mirip Kasus Pagar Laut, Dedi Mulyadi Syok Ada Sungai Bersertifikat di Bekasi, Berubah Jadi Pemukiman

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved