3 Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Karawang Akhirnya Ditangkap, 2 Orang Masih di Bawah Umur

Polisi menyebut, perlu penyelidikan dengan sangat hati-hati terlebih kasus yang berjarak dua bulan dan terduga pelaku masih di bawah umur.

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Seli Andina Miranti
cikwan suwandi/tribunjabar
TAK TERAWAT - GOR Adiarsa Sport Hall di Jalan Dr Taruno, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, Kamis 6 Maret 2025. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Tiga pelaku rudapaksa siswi SMP di Karawang ditangkap. Dua pelaku masih berstatus anak di bawah umur dan satu orang remaja.

"Tiga orang sudah kita tangkap. Dua orang berstatus di bawah umur dan satu orang sudah dewasa," kata Kasi Humas Polres Karawang Ipda Solikhin, Minggu (9/3/2025).

Solikhin menjelaskan, korban melaporkan pada Oktober 2024 bahwa telah terjadi tindak rudapaksa pada Bulan Agustus 2024.

Baca juga: Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Karawang Lamban, Ada Videonya tapi Pelaku Belum Ditangkap

Kemudian, kata Solikhin, pihak kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti. Dia mengatakan, perlu penyelidikan dengan sangat hati-hati terlebih kasus yang berjarak dua bulan dan terduga pelaku masih di bawah umur.

"Setelah yakin dengan perkembangan itu. Unit Reskrim kemudian langsung ke tahap selanjutnya yakni penyidikan. Setelah itu melakukan gelar perkara dan kemudian baru menangkap para pelaku," kata dia.

Segala perkembangan penanganan kasus, kata Solikhin, terus diinformasikan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan korban.

"Unit Reskrim ini juga berkomunikasi dengan baik dengan kepada LBH dan korban. Segala perkembangan kasus diinformasikan kepada mereka," kata dia.

Baca juga: Setelah 5 Bulan, 3 Pemerkosa Siswi SMP di Karawang Akhirnya jadi Tersangka

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved