Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 8 Ribu Dilaporkan ke KPK, Istana Pertanyakan Lokasinya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menerima laporan pemangkasan biaya program makan bergizi gratis (MBG).

Tribun Jabar/ Adi Ramadhan
MENU MBG - Ilustrasi menu MBG. Ribuan porsi makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) siap disalurkan di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung pada Senin (17/2/2025). 

TRIBUNJABAR.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menerima laporan pemangkasan biaya program makan bergizi gratis (MBG).

Biaya MBG dipangkas dari Rp 10 ribu jadi Rp 8 ribu.

Pihak Istana pun menanggapi laporan tersebut.

Baca juga: Sosialisasi Program MBG di Pesanggrahan Jakarta Selatan

Lewat Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, Hasan Nasbi, Istana mempertanyakan lokasi pemangkasan MBG.

Hasan Nasbi mengatakan, dengan menyebutkan lokasi adanya anggaran MBG yang disunat, maka pemerintah bisa langsung melakukan verifikasi.

"Laporan itu kan harus ada tempatnya di mana, kapan terjadinya. Jadi bisa diperiksa dan diverifikasi. Kemarin itu lebih kepada informasi awal untuk pencegahan. Bukan laporan yang sudah terverifikasi," ujar Hasan, dilansir dari Tribunnews, Sabtu (8/3/2025).

Hasan menuturkan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) akan memeriksa laporan tersebut jika sudah ada lokasi dan tempat yang jelas.

"BGN juga berjanji mengeceknya ke lapangan. Tapi tentu harus ada informasi lengkap kapan dan di mana itu terjadi," jelasnya.

Hanya saja, Hasan menjelaskan bahwa anggaran MBG setiap daerah memang berbeda-beda. Dia menyebut anggaran itu disesuaikan dengan harga bahan pokok di daerah tersebut.

"Perlu diketahui bahwa harga bahan makanan MBG itu bersifat actual cost.  Rata-rata di Indonesia barat memang nilainya Rp10 ribu. Tapi di kepulauan Mentawai nilainya Rp 14 ribu," ungkapnya.

Tak hanya itu, lanjut Hasan, anggaran MBG yang berbeda-beda juga dipengaruhi oleh jenjang pendidikan. Dia menjelaskan semakin tinggi pendidikan, maka kebutuhan kalori akan semakin tinggi.

Baca juga: Ini Menu MBG yang Ditolak untuk Disantap oleh Siswa SMA Negeri Jatinangor Sumedang

"Untuk anak PAUD dan kelas 1-4 SD nilainya rentang Rp7-9 ribu saja di Jawa dan Sumatera. Sebab mereka rata-rata diberikan makanan dengan 350 kalori saja. Sementara di Puncak Jaya nilainya bisa mencapai Rp41.000," jelasnya.

Karena itu, Hasan mengatakan BGN sudah memiliki indeks kemahalan bahan pokok tersebdiri untuk setiap kabupaten/kota.

"Jadi pertemuan BGN dan KPK itu lebih kepada pencegahan, bukan bicara kasus hukum. BGN ingin pelaksanaan MBG bisa lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima audiensi dari jajaran Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu, 5 Maret 2025.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved