Mendagri Tito Sebut Biaya Retret di Magelang Baru Dibayar Rp 2 Miliar, Kurang Rp 11 Miliar

Saat ini, Tito menyampaikan pihaknya kini sedang memeriksa tagihan retret kepala daerah satu per satu.

Editor: Ravianto
tribunjogja/istimewa
RETRET DI MAGELANG Acara retret di Akademi Militer (Akmil) di Magelang memasuki hari kedua pada Sabtu (22/2/2025). Tito Karnavian mengakui pembayaran retret kepala derah yang sudah terselenggara di Akademi Militer (Akmil), Magelang, masih belum lunas. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Penyelenggaraan retret kepala daerah di Akmil Magelang, Jawa Tengah, berbuntut terseretnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Tito Karnavian dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi penyelenggaraan retret kepala daerah, Jumat (28/2/2025).

Selain Tito Karnavian, ada 3 pihak lain yang turut dilaporkan.

Mereka adalah seorang politisi serta direksi dan komisaris PT Lembah Tidar Indonesia (PT LTI), dan PT Jababeka.

Pelaporan ini mencakup dugaan penyalahgunaan anggaran senilai Rp11 miliar hingga Rp13 miliar.

Belum Lunas

Tito Karnavian mengakui pembayaran retret kepala derah yang sudah terselenggara di Akademi Militer (Akmil), Magelang, masih belum lunas.

Tunggakan yang belum terbayarkan sebesar Rp 11 miliar.

"Saya harus sampaikan bahwa biaya belum sepenuhnya dibayarkan Kemendagri. Kita baru panjer sekitar lebih kurang Rp 13 miliar, saya sudah cek baru dibayarkan Rp 2 miliar-an," ujar Tito di Istana, Jakarta, Jumat (7/3/2025). 

Saat ini, Tito menyampaikan pihaknya kini sedang memeriksa tagihan retret kepala daerah satu per satu.

Dia menyatakan semua tagihan yang diminta harus wajar.

"Kita cek detil, setelah itu saya selesai dari aktif irjen mengecek panitia dari kaban SDM abis itu saya undang BPKP kita buat surat resmi untuk review untuk melihat kewajaran dan lain-lain. Nanti setelah review itu ada rekomendasi berapa yang harus dibayarkan kepada penyelenggara," ungkapnya.

Lebih lanjut, Tito menambahkan pembayaran tunggakan baru akan diselesaikan setelah adanya rekomendasi dari BPKP.

"Nanti berapa rekomendasi BPKP setelah dia melihat standarisasi yang ada itu yang kita bayarkan jadi saya melihat enggak ada masalah. Masalah anggaran nanti sekali lagi baru panjer belum dibayar penuh, kami akan bayar penuh setelah ada rekomendasi dari BPKP," jelasnya.

Di sisi lain, Tito memahami ada kritik masyarakat bahwa pemerintah dianggap menghamburkan uang  untuk retret kepala daerah di tengah efisiensi. Dia menyebut uang yang dikeluarkan negara tersebut dianggap sebagai investasi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved