Berita Viral

Viral Minyakita Kemasan 1 Liter Hanya Berisi 750 Ml, Mendag Budi Santoso: Pernah Kami Tindak

Sebuah video memperlihatkan warganet yang heran Minyakita kemasan 1 liter hanya berisi 750 mililiter (ml), viral di media sosial.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID/NAPPISAH
MINYAKITA 1 LITER - Pembeli menunjukkan minyak goreng merek Minyakita kemasan 1 liter di Pasar Ciwastra, Kota Bandung, Rabu (8/2/2023). Baru-baru ini, Minyakita kemasan 1 liter viral karena hanya berisi 750 mililiter. 

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video memperlihatkan warganet yang heran Minyakita kemasan 1 liter hanya berisi 750 mililiter (ml), viral di media sosial.

Video tersebut dibagikan oleh akun TikTok @miepejuang, Selasa (4/3/2025).

"Hati Hati Yah saya salah satu korban, beli minyak kita bertulisan 1 liter pas di tuang cuman 750 ml. Beli di harga 1 liter," tulis akun tersebut.

Dalam videonya, terlihat Minyakita dalam kemasan botol bertuliskan 1 liter.

"Nih lihat nih ya, 1 liter nih, penipuan nih," ucap perekam video.

Kemudian, seseorang membuka botol Minyakita tersebut dan menuangkannya ke gelas ukur hingga seluruh isinya habis.

"Tuh lihat ya, botol sudah kosong ya," kata perekam video.

Kemudian, terlihat bahwa isi minyak dari kemasan 1 liter tersebut hanya 750 ml.

Baca juga: Sosok Immanuel Ebenezer, Wamenaker Viral Sebut Rela Hilang Jabatan daripada Buruh PT Sritex Dipecat

Sebagai informasi, Minyakita adalah merek dagang minyak goreng kemasan yang dimiliki oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Hingga artikel ini ditulis, Kamis (6/3/2025), video viral tersebut telah dilihat sebanyak 1,9 juta kali.

Lantas, seperti apa respon Kemendag atas viralnya video tersebut?

Respon Kemendag

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso buka suara mengenai video viral yang menunjukkan Minyakita kemasan 1 liter hanya berisikan 750 mililiter.

Budi menduga, rekaman yang beredar viral itu adalah video lama. Sebab, produsen Minyakita, PT Navyta Nabati Indonesia, sudah pernah ditindak oleh Kemendag.

Budi menuturkan, Kemendag pernah melakukan penyegelan terhadap gudang PT Navyta Nabati Indonesia di Kedung Dalem, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten pada Januari 2025.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved