Breaking News

Ternyata WNI Korban TPPO di Myanmar Ada Ratusan, Disekap di Daerah Konflik

Myawaddy merupakan wilayah konflik yang memiliki situasi berbahaya. Kawasan ini dikuasai kelompok etnis bersenjata dengan banyak faksi. 

Editor: Ravianto
danang triatmojo/tribunnews.com
PELINDUNGAN WNI - Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha (kanan) dalam press briefing di Kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025). Judha menyebut ternyata ada 525 WNI kerja jadi penipu online di Myanmar.( Danang Triatmojo/Tribunnews) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kabar gembira datang dari Robiin, mantan anggota DPRD Indramayu yang disekap di Myanmar akhirnya bebas.

Ia sebelumnya dikabarkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan disekap di Myanmar.

Kabar tersebut disampaikan Muhammad Solihin, rekan Robiin sesama mantan anggota DPRD Indramayu. 

Ia menjelaskan, Robiin dan delapan warga negara Indonesia (WNI) lainnya yang menjadi korban penyekapan di Myanmar, berhasil dibebaskan oleh otoritas tentara Thailand.

Sayangnya, ternyata masih ada ratusan WNI yang masih disekap di Myanmar.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam hal ini Direktorat Pelindungan WNI, telah menerima nota resmi dari otoritas Myanmar yang mencatat jumlah warga negara Indonesia yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar, mencapai 525 orang.

Baca juga: Bupati Indramayu Upayakan Robiin Eks Dewan yang Disekap di Myanmar Cepat Dipulangkan

Myawaddy sendiri merupakan wilayah perbatasan antara Myanmar dengan Thailand yang merupakan kawasan konflik bersenjata dan tidak dikuasai oleh Tatmadaw atau militer Myanmar.

Kawasan tersebut jadi salah satu pusat industri online scam dan erat kaitannya dengan perjudian online yang banyak mempekerjakan warga negara luar termasuk Indonesia.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan angka ini merupakan angka yang amat besar. 

Tangkapan layar 4 WNI meminta tolong ke Presiden Prabowo Subianto karena disekap hingga disiksa di negara Myanmar
Tangkapan layar 4 WNI meminta tolong ke Presiden Prabowo Subianto karena disekap hingga disiksa di negara Myanmar (Istimewa/ tangkapan layar)

“Jadi ini angka yang sangat besar. Jadi data yang kita terima adalah data yang mengadu ke Kemlu maupun juga ke perwakilan RI, maupun berbagai macam channel pengaduan yang lain,” kata Judha dalam press briefing di Kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).

Data ini juga sudah diadukan untuk ditindaklanjuti baik dengan otoritas Myanmar dan Thailand maupun pihak lainnya untuk bisa membawa keluar ratusan WNI tersebut dari wilayah Myawaddy.

Judha menerangkan sebagian besar dari para WNI yang ada di Myawaddy sudah berhasil ditempatkan di lokasi penampungan.

Sebagian di antaranya juga sudah dipulangkan ke Indonesia.

Proses penyelamatan para WNI ini bukan semudah membalikkan telapak tangan.

Banyak kendala yang dihadapi Kemlu dan perwakilannya di Myanmar dan Thailand. 

Salah satu kendala adalah soal data para WNI. Hal ini karena mereka yang berangkat ke Myanmar dan diduga menjadi korban TPPO, pergi menggunakan fasilitas bebas visa, bekerja secara ilegal atau tidak sesuai prosedur. 

Sehingga ketibaan mereka di Myanmar tidak terlaporkan oleh otoritas setempat maupun otoritas di Jakarta dalam hal ini Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

“Karena sudah dipastikan bahwa mereka yang berangkat untuk bekerja di sektor online scam ini berangkat tidak sesuai prosedur. Jadi tidak tercatat di database pemerintah yang ada di Jakarta,” katanya.

“Pada saat ketibaan pun mereka tidak lapor diri,” lanjutnya.

Selain soal data, Myawaddy merupakan wilayah konflik yang memiliki situasi berbahaya. Kawasan ini dikuasai kelompok etnis bersenjata dengan banyak faksi. 

Sementara keberadaan para WNI di wilayah Myawaddy bukan terpusat di satu titik. Melainkan tersebar di beberapa daerah seperti Shwe Kokko, KK Park dan Taichung. Sementara masing - masing daerah memiliki kelompok penguasa yang berbeda.

“Yang itu tersebar di wilayah Miawadi dan dikuasai oleh kelompok-kelompok yang berbeda. Ini memang tantangan terbesar kita,” ucapnya.

Lebih lanjut Judha menerangkan, bahwa para WNI yang diduga menjadi korban TPPO di kawasan Myawaddy, teridentifikasi sebagian dari mereka juga diduga sebagai pelaku.

Sehingga Kemlu RI perlu cermat dalam memilah mana WNI yang menjadi korban dan mana yang berstatus sebagai pelaku. Bahkan ada beberapa WNI merupakan kasus berulang, artinya mereka sudah pernah diselamatkan dari kawasan perjudian online seperti Kamboja atau Myanmar dan direpatriasi ke Indonesia. Namun mereka kembali lagi.

“Ada WNI yang sudah kita tangani, kita pulangkan, kemudian tercatat berangkat lagi ke luar negeri,” ungkap Judha.(*)

Danang Triatmojo/Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved