Satreskrim Polres Cianjur Dalami Temuan Segel Kalibrasi Mesin Pompa BBM yang Rusak di SPBU Puncak

Satreskrim Polres Cianjur segera mendalami temuan segel kalibrasi mesin pompa BBM yang rusak di SPBU Jalan raya Puncak.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Kemal Setia Permana
Dok. Tribunjabar.id
SIDAK SPBU - Foto dokumentasi anggota Satreskrim Polres Cianjur sedang mengawasi petugas di salah SPBU Cianjur, Sidak dilakukan untuk mengetahui kandungan kesesuaian BBM di Kabupaten Cianjur,Senin (3/3/2025). 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi. 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Satreskrim Polres Cianjur segera mendalami temuan segel kalibrasi mesin pompa BBM yang rusak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jalan Raya Puncak.  

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, membenarkan pihaknya dan Dinas Koperasi UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindagin) Kabupaten Cianjur, mememukan adanya dugaan pelanggaran saat melakukan sidak ke SPBU di Jalan Raya Puncak

"Terkait dengan temuan di lapangan kita mememukan segel pompa BBM di SPBU itu dalam kondisi rusak. Kalau keterangan dari dinas terkait, segel itu harus dilaporkan terlebih dulu, tapi ini tidak, bahkan saat ditemukan SPBU itu sedang tutup," katanya pada wartawan, Rabu (5/3/2025). 

Baca juga: Pastikan Kadar BBM Sudah Sesuai, Satreskrim Polres Cianjur Sidak Tiga SPBU Pertamina

Pihaknya pun akan segera mendalami dan mengundang sejumlah pihak terkait.

Sedangkan mengenai takaran dan kandungan RON akan diperikaa langsung oleh Puslabfor atau Lembaga Pengujian Minyak dan Gas (Lemigas).

"Kita belum bisa memutuskan, namun berdasarkan temuan di lapangan kami segera mendalami dan mengundang pihak terkait. Nanti akan kita publikasi hasilnya seperti apa," katanya.

Menurut Tono, apabila hasil pemerisaan temuan dilapangan terbukti, pengelola SPBU tersebut bisa mendapatkan saksi admistrasi dan pidana tergantung hasil gelar perkara. 

"Belum bisa kita putuskan untuk saat ini, karena tergantung berdasarkan temuan dilapangan. Hasil perkara juga tidak hanya melibatkan penyidik, tapi ahli juga," katanya. 

Baca juga: PRIITT Hasil Final, Persib Bandung Sudahi Puasa Kemenangan Melalui 4 Gol ke Gawang Persik Kediri

Sejauh ini, pihaknya belum menerima adanya laporan atau aduan dari masyarakat tekait dengan dugaan tindak kecurangan di SPBU tersebut. 

Sebelumnya SPBU Pertamina 34.43208 Ciherang, Jalan Raya Puncak, Desa Ciputri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, diduga telah melalukan pelanggaran dengan merusak segel mesin pompa Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Dugaan tersebut berawal saat jajaran Satreskrim Polres Cianjur, Dinas Koperasi UMKM Perdagangan, dan Industri (Diskoperindagin) Cianjur melakulan sidak ke SPBU di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Pacet, Cianjur pada Senin (3/3/2025).  

Kabid Metrologi Diskoperindagin Kabupaten Cianjur Hendra Hendarsyah menjelaskan, pihaknya bersama Satreskrim Polres Cianjur melalukan sidak dan pemeriksaan terhadap tiga SPBU secara acak diwilayahnya. 

"Dari ketiga SPBU tersebut, satu diantaranya terdapat beberapa mesin pompa BBM segel kalibrasinya sudah tidak utuh atau dalam kondisi rusak serta terlepas," katanya. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved