Satreskrim Polres Cianjur Dalami Temuan Segel Kalibrasi Mesin Pompa BBM yang Rusak di SPBU Puncak
Satreskrim Polres Cianjur segera mendalami temuan segel kalibrasi mesin pompa BBM yang rusak di SPBU Jalan raya Puncak.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Satreskrim Polres Cianjur segera mendalami temuan segel kalibrasi mesin pompa BBM yang rusak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jalan Raya Puncak.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, membenarkan pihaknya dan Dinas Koperasi UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindagin) Kabupaten Cianjur, mememukan adanya dugaan pelanggaran saat melakukan sidak ke SPBU di Jalan Raya Puncak.
"Terkait dengan temuan di lapangan kita mememukan segel pompa BBM di SPBU itu dalam kondisi rusak. Kalau keterangan dari dinas terkait, segel itu harus dilaporkan terlebih dulu, tapi ini tidak, bahkan saat ditemukan SPBU itu sedang tutup," katanya pada wartawan, Rabu (5/3/2025).
Baca juga: Pastikan Kadar BBM Sudah Sesuai, Satreskrim Polres Cianjur Sidak Tiga SPBU Pertamina
Pihaknya pun akan segera mendalami dan mengundang sejumlah pihak terkait.
Sedangkan mengenai takaran dan kandungan RON akan diperikaa langsung oleh Puslabfor atau Lembaga Pengujian Minyak dan Gas (Lemigas).
"Kita belum bisa memutuskan, namun berdasarkan temuan di lapangan kami segera mendalami dan mengundang pihak terkait. Nanti akan kita publikasi hasilnya seperti apa," katanya.
Menurut Tono, apabila hasil pemerisaan temuan dilapangan terbukti, pengelola SPBU tersebut bisa mendapatkan saksi admistrasi dan pidana tergantung hasil gelar perkara.
"Belum bisa kita putuskan untuk saat ini, karena tergantung berdasarkan temuan dilapangan. Hasil perkara juga tidak hanya melibatkan penyidik, tapi ahli juga," katanya.
Baca juga: PRIITT Hasil Final, Persib Bandung Sudahi Puasa Kemenangan Melalui 4 Gol ke Gawang Persik Kediri
Sejauh ini, pihaknya belum menerima adanya laporan atau aduan dari masyarakat tekait dengan dugaan tindak kecurangan di SPBU tersebut.
Sebelumnya SPBU Pertamina 34.43208 Ciherang, Jalan Raya Puncak, Desa Ciputri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, diduga telah melalukan pelanggaran dengan merusak segel mesin pompa Bahan Bakar Minyak (BBM).
Dugaan tersebut berawal saat jajaran Satreskrim Polres Cianjur, Dinas Koperasi UMKM Perdagangan, dan Industri (Diskoperindagin) Cianjur melakulan sidak ke SPBU di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Pacet, Cianjur pada Senin (3/3/2025).
Kabid Metrologi Diskoperindagin Kabupaten Cianjur Hendra Hendarsyah menjelaskan, pihaknya bersama Satreskrim Polres Cianjur melalukan sidak dan pemeriksaan terhadap tiga SPBU secara acak diwilayahnya.
"Dari ketiga SPBU tersebut, satu diantaranya terdapat beberapa mesin pompa BBM segel kalibrasinya sudah tidak utuh atau dalam kondisi rusak serta terlepas," katanya. (*)
Jual Miras Oplosan di Seberang Kantor Dishub Cianjur, Dua Penjual Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Pemprov Jabar Belum Lunasi Lahan Pengganti SMAN 2 Cianjur Sejak 2017, DPRD Pastikan Dilakukan 2025 |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Jalur Puncak Cianjur, Pikap Oleng Tabrak 3 Siswa yang Jalan Kaki, 1 Tewas |
![]() |
---|
Petugas Sapu Bersih Gunung Sampah di Babakan Cianjur Bandung, Tumpukan Kini Hilang |
![]() |
---|
Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Barat Asep Suherman Sosialisasikan Perda Perlindungan Petani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.