Jadi Korban Rudapaksa, Siswi SMP di Karawang Dikeluarkan dari Sekolah karena Hamil

Ibu korban mengatakan kalau anaknya diminta mengundurkan diri karena hamil

Editor: Ravianto
Kolase/ist
DIKELUARKAN KARENA HAMIL - Ilustrasi siswi SMP hamil. Seorang siswi SMP di Karawang hamil setelah diperkosa 3 orang. Ibu korban mengatakan anaknya malah dipaksa mengundurkan diri dari sekolah karena hamil. 

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Seorang siswi SMP di Karawang dikeluarkan dari sekolah karena mengandung 7 bulan.

Siswi kelas 9 di SMPN 2 Karawang Timur itu disebut ibunya, Dwi untuk mengundurkan diri karena sedang hamil.

Pengunduran diri itu dilakukan Oktober 2024.

Sang siswi hamil setelah menjadi korban rudapaksa 3 pemuda di Karawang.

Diminta Mundur karena Hamil

Ibu korban mengatakan kalau anaknya diminta mengundurkan diri karena hamil.

Baca juga: Duh, Sudah Dipecat karena Rudapaksa Pacar, Bripda FA Kembali Jadi Polisi Aktif setelah Nikahi Korban

"Iya disuruh mengundurkan diri sama sekolah karena anak saya hamil," kata Dwi, ibu korban dikutip dari Wartakotalive, Kamis (6/3/2025).

Dwi menyebutkan, sempat meminta permohonan agar anaknya bisa tetap sekolah.

Kalaupun tidak bisa datang ke sekolah, bisa dilakukan secara online di rumah.

Namun pihak sekolah justru meminta Dwi untuk menandatangi surat pengunduran diri anaknya.

"Malah disuruh anak saya daftar sekolah paket, nomor handphone sekolah paket pun saya dapat dari pihak sekolah," ungkap Dwi.

Kepala Sekolah Meradang

Saat dikonfirmasi, Kepala SMPN 2 Karawang Timur, Nedi Somantri membantah pihaknya telah mengeluarkan anak tersebut.

Ia menyebut bahwa orangtuanya yang ingin memindahkan anaknya ke Jawa dan sekolah meminta untuk menandatangani surat pengunduran diri.

"Bawa saja korban dan orang tua korbannya ke sini, walaupun korban pemerkosaan itu kan pergaulan. Siapa yang menjebak? bawa pelakunya sekalian ke sini, saya kan harus objektif, nanti kita kumpulkan dengan Tata Usaha (TU) dan yang mengeluarkannya," kata Nedi dengan nada tinggi kepada pewarta pada Rabu, (5/3/2025) kemarin.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved