Pungli Berkedok THR di Pasar Baru Majalaya Bandung Sasar Sopir Mobil Boks, Polisi Buru Para Pelaku

Pemburuan terhadap sekelompok pelaku pungli itu diawali ketika ada salah satu warga melaporkannya kepada layanan "Lapor Pak Kapolresta".

Istimewa/ Polsek Majalaya
INVESTIGASI PUNGLI - Petugas kepolisian tengah melakukan investigasi dan menanyakan praktik pungutan liar kepada para supir di Pasar Baru Majalaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Rabu (5/3/2025). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sekelompok warga yang melakukan pungutan liar (pungli) dengan meminta Tunjang Hari Raya (THR) di Pasar Baru Majalaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, tengah diburu kepolisian.

Kapolsek Majalaya, Kompol Suyatno mengatakan, pemburuan terhadap sekelompok pelaku pungli itu diawali ketika ada salah satu warga melaporkannya kepada layanan "Lapor Pak Kapolresta".

"Laporan mengenai kejadian ini pertama kali diterima melalui layanan pengaduan Lapor Pak Kapolresta pada Selasa (4/3) sekitar pukul 11.30 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (5/3/2025).

Baca juga: Pungli Masuk Kerja di Purwakarta Bikin Wakil Bupati Terkejut, Abang Ijo: Ternyata Semahal Itu

Pada laporan tersebut, sekelompok warga yang mengatasnamakan oknum Karang Taruna RW 02 Desa Sukamantri melakukan pungli terhadap pengendara mobil boks yang masuk ke Pasar Baru Majalaya.

Suyatno menjelaskan, sekelompok warga tersebut meminta THR sebesar Rp 100 ribu per mobil boks-nya. Lebih lanjut, dirinya mengatakan, pungli tersebut hanya ditujukan kepada sopir mobil boks.

"Dari hasil investigasi awal, petugas memastikan bahwa praktik pungutan tersebut memang terjadi. Namun, saat tim kepolisian tiba di tempat kejadian, pelaku sudah tidak berada di lokasi," katanya.

Dengan adanya hal tersebut, Suyatno memastikan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan saat ini belum ada laporan pedagang Pasar Baru Majalaya yang terkena pungli serupa.

"Kami akan menindak tegas segala bentuk pungutan liar yang merugikan masyarakat. Kepada warga yang mengetahui atau mengalami kejadian serupa," ucapnya.

Baca juga: Disebut Preman, Siswi SMAN 7 Cirebon yang Ungkap Dugaan Pungli PIP Kini Didampingi KPAID

Oleh karena itu, Suyatno menghimbau agar masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan melapor jika menemukan praktik pungli di lingkungan sekitar, terutama di wilayah hukum Polsek Majalaya.

"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, petugas berpakaian preman masih melakukan pemantauan guna mengidentifikasi dan menangkap para pelaku (pungli)," ujarnya.

Sumber: Tribun health
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved