Pungli Berkedok THR di Pasar Baru Majalaya Bandung Sasar Sopir Mobil Boks, Polisi Buru Para Pelaku
Pemburuan terhadap sekelompok pelaku pungli itu diawali ketika ada salah satu warga melaporkannya kepada layanan "Lapor Pak Kapolresta".
Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sekelompok warga yang melakukan pungutan liar (pungli) dengan meminta Tunjang Hari Raya (THR) di Pasar Baru Majalaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, tengah diburu kepolisian.
Kapolsek Majalaya, Kompol Suyatno mengatakan, pemburuan terhadap sekelompok pelaku pungli itu diawali ketika ada salah satu warga melaporkannya kepada layanan "Lapor Pak Kapolresta".
"Laporan mengenai kejadian ini pertama kali diterima melalui layanan pengaduan Lapor Pak Kapolresta pada Selasa (4/3) sekitar pukul 11.30 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (5/3/2025).
Baca juga: Pungli Masuk Kerja di Purwakarta Bikin Wakil Bupati Terkejut, Abang Ijo: Ternyata Semahal Itu
Pada laporan tersebut, sekelompok warga yang mengatasnamakan oknum Karang Taruna RW 02 Desa Sukamantri melakukan pungli terhadap pengendara mobil boks yang masuk ke Pasar Baru Majalaya.
Suyatno menjelaskan, sekelompok warga tersebut meminta THR sebesar Rp 100 ribu per mobil boks-nya. Lebih lanjut, dirinya mengatakan, pungli tersebut hanya ditujukan kepada sopir mobil boks.
"Dari hasil investigasi awal, petugas memastikan bahwa praktik pungutan tersebut memang terjadi. Namun, saat tim kepolisian tiba di tempat kejadian, pelaku sudah tidak berada di lokasi," katanya.
Dengan adanya hal tersebut, Suyatno memastikan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan saat ini belum ada laporan pedagang Pasar Baru Majalaya yang terkena pungli serupa.
"Kami akan menindak tegas segala bentuk pungutan liar yang merugikan masyarakat. Kepada warga yang mengetahui atau mengalami kejadian serupa," ucapnya.
Baca juga: Disebut Preman, Siswi SMAN 7 Cirebon yang Ungkap Dugaan Pungli PIP Kini Didampingi KPAID
Oleh karena itu, Suyatno menghimbau agar masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan melapor jika menemukan praktik pungli di lingkungan sekitar, terutama di wilayah hukum Polsek Majalaya.
"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, petugas berpakaian preman masih melakukan pemantauan guna mengidentifikasi dan menangkap para pelaku (pungli)," ujarnya.
Diterjang Angin Puting Beliung, 13 Bangunan di Soreang Bandung Rusak Parah, 3 Orang Luka |
![]() |
---|
Dari Infak Rp 500 Per Hari, SMAN 1 Padalarang Berangkatkan Guru dan Siswa ke Tanah Suci |
![]() |
---|
Diam di Atas Tower Lebih dari 7 Jam, Remaja di Cangkuang Bandung Diduga Curi Perangkat Sinyal |
![]() |
---|
Heboh Jejak Macan Tutul di Perkebunan Warga Lembang KBB, Petugas Langsung Lakukan Observasi |
![]() |
---|
Nestapa Lansia Tunanetra Tergusur Penataan Situ Ciburuy Bandung Barat, Tak Tahu Mau Pindah ke Mana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.