Jasamarga Tegakkan Aturan Soal Odol di Ruas Tol Padaleunyi, Cipularang, Tol Jorr, dan Jagorawi
Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) dalam upaya menegakkan peraturan terkait kendaraan over dimension dan over load (Odol).
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) dalam upaya menegakkan peraturan terkait kendaraan over dimension dan over load (Odol) kembali melakukan operasi gabungan.
Patroli jalan raya yang berfokus pada target operasi penertiban kendaraan yang teridentifikasi Odol atau kendaraan truk yang melebihi kapasitas dimensi dan berat muatan.
Operasi Odol dilaksanakan mulai 21-27 Februari lalu, di ruas Tol Padaleunyi dan Cipularang. Operasi itu pun berhasil menjaring 455 kendaraan.
Dari jumlah kendaraan yang terjaring, 21 kendaraan teridentifikasi melanggar ketentuan Odol, 39 kendaraan mengalami over dimensi, 102 kendaraan mengalami overload, dan enam kendaraan melanggar tata cara penempelan, serta 44 kendaraan tak memiliki dokumen lengkap, semisal KIR, SIM, dan STNK.
Kemudian, ada 18 kendaraan diberikan teguran, sedangkan 225 kendaraan dinyatakan tak melanggar aturan.
"Operasi serupa akan terus kami laksanakan bersama seluruh pemangku kepentingan, seperti berkoordinasi dengan kepolisian dan Dishub. Kami akan upayakan langkah-langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan tol," kata Senior Manager Representative office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad, Agni Mayvinna, Rabu (5/3/2025).
Baca juga: Cegah Lakalantas dan Kerusakan Jalan, Satlantas Polres Subang Gencarkan Razia Truk ODOL
Agni pun berharap ke depan kendaraan Odol bisa diantisipasi lebih dahulu sebelum memasuki jalan tol.
Operasi Odol juga sempat dilakukan di ruas tol Jorr E, tepatnya di lokas KM 58+400 GT Rorotan arah Cikunir dan di ruas Tol Jagorawi Ciawi KM 44 arah Jakarta pada 24-27 Februari lalu.
Dalam operasi itu berhasil menjaring 219 kendaraan, terdiri dari 71 kendaraan mengalami overload, dua kendaraan melanggar over dimensi dan overload, 11 kendaraan melanggar kelengkapan dokumen, dan 135 kendaraan dinyatakan melanggar aturan.(*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Cerita Rombongan Ziarah yang Jadi Korban Kecalakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 99 |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 99, Mobil Derek hingga Bus Pariwisata Terlibat |
![]() |
---|
KRONOLOGI Kecelakaan di Tol Cipularang Truk Derek Dihantam Bus, Nyeberang ke Jalur Sebelah |
![]() |
---|
Kebakaran Terjadi di Foodcourt Rest Area Cipularang KM 88A, Saat Ada Aktivitas Goreng Tahu |
![]() |
---|
Sopir Primajasa Ungkap Detik-detik Tabrak Mobil Derek yang Putar Arah, Tak Bisa Menghindar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.