Jasamarga Tegakkan Aturan Soal Odol di Ruas Tol Padaleunyi, Cipularang, Tol Jorr, dan Jagorawi

Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) dalam upaya menegakkan peraturan terkait kendaraan over dimension dan over load (Odol).

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Januar Pribadi Hamel
Jasamarga
KENDARAAN ODOL - Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) dalam upaya menegakkan peraturan terkait kendaraan over dimension dan over load (Odol) kembali melakukan operasi gabungan, patroli jalan raya yang berfokus pada target operasi penertiban kendaraan yang teridentifikasi Odol atau kendaraan truk yang melebihi kapasitas dimensi dan berat muatan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) dalam upaya menegakkan peraturan terkait kendaraan over dimension dan over load (Odol) kembali melakukan operasi gabungan. 

Patroli jalan raya yang berfokus pada target operasi penertiban kendaraan yang teridentifikasi Odol atau kendaraan truk yang melebihi kapasitas dimensi dan berat muatan.

Operasi Odol dilaksanakan mulai 21-27 Februari lalu, di ruas Tol Padaleunyi dan Cipularang. Operasi itu pun berhasil menjaring 455 kendaraan. 

Dari jumlah kendaraan yang terjaring, 21 kendaraan teridentifikasi melanggar ketentuan Odol, 39 kendaraan mengalami over dimensi, 102 kendaraan mengalami overload, dan enam kendaraan melanggar tata cara penempelan, serta 44 kendaraan tak memiliki dokumen lengkap, semisal KIR, SIM, dan STNK.

Kemudian, ada 18 kendaraan diberikan teguran, sedangkan 225 kendaraan dinyatakan tak melanggar aturan.

"Operasi serupa akan terus kami laksanakan bersama seluruh pemangku kepentingan, seperti berkoordinasi dengan kepolisian dan Dishub. Kami akan upayakan langkah-langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan tol," kata Senior Manager Representative office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad, Agni Mayvinna, Rabu (5/3/2025).

Baca juga: Cegah Lakalantas dan Kerusakan Jalan, Satlantas Polres Subang Gencarkan Razia Truk ODOL

Agni pun berharap ke depan kendaraan Odol bisa diantisipasi lebih dahulu sebelum memasuki jalan tol.

Operasi Odol juga sempat dilakukan di ruas tol Jorr E, tepatnya di lokas KM 58+400 GT Rorotan arah Cikunir dan di ruas Tol Jagorawi Ciawi KM 44 arah Jakarta pada 24-27 Februari lalu.

Dalam operasi itu berhasil menjaring 219 kendaraan, terdiri dari 71 kendaraan mengalami overload, dua kendaraan melanggar over dimensi dan overload, 11 kendaraan melanggar kelengkapan dokumen, dan 135 kendaraan dinyatakan melanggar aturan.(*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved