Anak 3 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual di Garut, Bupati: Sedih dan Prihatin
Ia menuturkan bahwa perlindungan dan pendampingan terhadap korban akan dilakukan oleh Pemkab Garut.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di wilayah selatan Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Seorang anak perempuan yang diketahui berusia 3 tahun menjadi korban tindakan keji tersebut.
Peristiwa itu direspon oleh Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, ia mengatakan merasa sangat sedih dan prihatin atas kejadian tersebut.
"Saya sedih dan prihatin ya mendengar kabar ini, hari ini bu wakil bupati sudah ke lokasi untuk melihat langsung korban," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Rabu (5/3/2025).
Ia menuturkan bahwa perlindungan dan pendampingan terhadap korban akan dilakukan oleh Pemkab Garut.
Pihaknya juga telah menerjunkan sejumlah tim dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA).
"Semoga proses hukumnya segera tuntas," ucapnya.
Sebelumnya, seorang ibu asal wilayah selatan Kabupaten Garut, Jawa Barat, membagikan kisah pilu yang dialami anaknya yang masih berusia 3 tahun.
Melalui akun media sosialnya, ia mengungkapkan kronologi kejadian tragis yang menimpa buah hatinya.
Video tersebut diketahui diunggah di Facebook dengan akun Permana Nur Hidayatullah, Selasa (4/3/2025).
Dalam video, sang ibu tampak menangis sembari memohon keadilan atas peristiwa yang dialaminya.
Dengan menggunakan bahasa Sunda, ia memulai curhatannya dengan meminta doa dari teman-temannya di media sosial untuk keluarganya yang sedang menghadapi cobaan berat.
"Awal mulanya tanggal 16 Januari 2025 jam 12 siang, anak saya mengeluh sakit kemaluan," ujarnya.
Ia menceritakan bahwa setelah suaminya pulang kerja, mereka memeriksa kondisi anaknya dan menemukan adanya lebam di bagian kemaluannya.
Gagahnya Bupati Garut, Kenakan Baju Kerajaan Galuh di Semarak Kirab Budaya HUT ke-80 Jabar |
![]() |
---|
Geger di Garut, Sekdes Tanam Ganja untuk Konsumsi Pribadi, Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kemenham Kawal Kasus Penutupan Rumah Doa di Caringin Garut, Berkoordinasi dengan Kementerian Agama |
![]() |
---|
Dugaan Pungli Bantuan Revitalisasi Sekolah di Garut Mencuat, Disdik Garut Membantah |
![]() |
---|
Bupati Garut akan Telusuri Dugaan Pungli di Disdik yang Minta Setoran Dana Revitalisasi Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.