6 Remaja di Indramayu Bikin Resah Warga, Ternyata Bawa Sajam Mau Tawuran, Berujung Ditangkap Polisi

Awal mulanya warga resah dengan aktivitas sekumpulan remaja tersebut. Dalam penangkapan itu, sebilah senjata tajam dari tangan pelaku juga disita

Istimewa/ Polres Indramayu
HENDAK TAWURAN - Polisi saat mengamankan remaja yang diduga hendak tawuran dini hari tadi di wilayah Kecamatan Kandanghaur, Indramayu, Selasa (4/3/2025). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Polisi menangkap enam remaja yang diduga hendak tawuran di Jalur Pantura Indramayu di wilayah Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur.

Dalam penangkapan itu, sebilah senjata tajam dari tangan pelaku juga disita oleh polisi.

“Kejadian dini hari tadi, kami menerima laporan dari masyarakat yang masuk ke Call Center ‘LAPOR PAK POLISI SIAP MAS INDRAMAYU’,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Kandanghaur, AKP Surahmat, Selasa (4/3/2025).

Baca juga: Polisi Tingkatkan Patroli Antisipasi Perang Sarung hingga Tawuran Saat Ramadhan di Indramayu

Surahmat menjelaskan, awal mulanya warga resah dengan aktivitas sekumpulan remaja tersebut.

Apalagi, mereka membawa senjata tajam seperti hendak tawuran.

Polisi yang dapat laporan langsung bergerak dan melakukan pengamanan. Dari tangan salah satunya, polisi menyita 1 buah celurit berukuran 60 sentimeter.

Adapun keenam remaja yang diamankan itu masing-masing inisial A(15), M (15), C (18), F (17), A (17), dan AD (19). Semuanya merupakan warga Kecamatan Kandanghaur.

Surahmat menyampaikan, dari hasil pemeriksaan, mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Beruntung polisi cepat datang dan melakukan pencegahan. Mereka pun langsung dibawa ke Polsek Kandanghaur guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami akan terus meningkatkan patroli malam untuk mengantisipasi tawuran dan aksi kriminal lainnya, terutama selama bulan Ramadan. Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka," ujar dia didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.

Di sisi lain, lanjut Surahmat, masyarakat bisa berperan aktif dalam menjaga kondusifitas wilayahnya masing-masing.

Baca juga: Polisi Tingkatkan Patroli Antisipasi Perang Sarung hingga Tawuran Saat Ramadhan di Indramayu

Yakni dengan segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan, polisi pun akan cepat bergerak merespons laporan tersebut.

“Masyarakat yang mengetahui adanya potensi gangguan keamanan bisa segera melapor ke polisi melalui WhatsApp ‘LAPOR PAK POLISI SIAP MAS INDRAMAYU’ di nomor 081999700110 maupun Layanan Polisi 110,” ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved