Senin, 20 April 2026

1 Keluarga di Blora Diracun, Ayah dan Anak Tewas, Ibu Selamat, Semua gara-gara Uang

Sementara 2 orang yang menjadi korban tewas yakni ayah dan anak, sementara korban selamat adalah ibu.

Editor: Ravianto
m iqbal shukri/tribun jateng
KESAKSIAN ISTRI - Istri korban pria yang tewas diracun, Maspupah (kanan) dan anak sulungnya (kiri) saat ditemui di rumahnya, Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Senin (03/03/2025). Ia mengungkap kesaksiannya. (Tribunjateng) 

Sesampainya di rumah, Maspupah mendapati suaminya tergeletak tak berdaya.

"Suami saya sudah berbusa di mulutnya, sementara anak saya panik cari bantuan," jelasnya.

Muslikin dinyatakan meninggal dunia di rumah, sementara S tewas setelah meminum air yang diduga bercampur racun.

Minum Air Rasanya Pahit

Maspupah mengaku hampir meminum air yang sama, namun segera memuntahkannya setelah merasakan rasa pahit.

"Saya sempat meminum air itu, terus saya muntahkan, saya kan diminumin, tapi air itu rasanya pahit. Saya ya nggak sadar yang memberi air ya orang-orang yang ada di sini," ungkapnya.

Menurut hasil pemeriksaan polisi, MK mengaku meracun kedua korban menggunakan apotas dan racun tikus.

Adapun motifnya adalah sakit hati dan dendam terkait masalah warisan dan jual beli.

Polisi berhasil menangkap MK di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada 25 Februari 2025, setelah ia melarikan diri.

Alasan Membunuh Para Korban

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, mengatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka MK.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ditemukan tiga alasan MK nekat membunuh kakak iparnya.

 Yang pertama sakit hati.

"Si pelaku ini di keluarga korban, maupun pihak mertua itu dianggap orang yang tidak punya. Jadi tidak membawa apa apa menikahi adik dari istri korban," katanya, Senin (3/3/2025).

Hal itu yang kemudian membuat tersangka MK sakit hati. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved