Selasa, 16 Juni 2026

Bahas PT Sritex, Prabowo Kumpulkan Para Menteri, Minta Karyawan yang di-PHK Bisa Kerja Lagi

Prabowo meminta agar seluruh karyawan yang terimbas PHK dapat diperkerjakan kembali menyesuaikan dengan skema perusahaan yang baru.

Tayang:
Editor: Ravianto
dok Sritex
SRITEX TUTUP - Tangis haru dan kesedihan karyawan Sritex tidak bisa terbendung saat Komisaris Utama sekaligus Presiden Direktur Sritex, HM Lukminto, Jumat (28/2/2025) turun langsung menemui para karyawan yang selama ini menjadi bagian dari keluarga besar perusahaan. Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (3/3/2025) untuk membahas kasus Sritex. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Raksasa tekstil Indonesia, Sritex akhirnya benar-benar tumbang.

Perusahaan raksasa tekstil Indonesia, PT Sritex, secara resmi berakhir atau tutup permanen pada 1 Maret 2025.

Puluhan ribu pekerjanya kini sudah di-PHK.

Dikutip dari Kompas.com, perusahaan harus menanggung utang sebesar 1,597 miliar dollar AS atau dirupiahkan setara Rp 25 triliun (kurs Rp 15.600).

Jumlah utang tersebut lebih besar dari aset yang dimiliki Sritex, yakni hanya 617,33 juta dollar AS atau sekitar Rp 9,65 triliun.

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri

Baca juga: Berapa Utang Sritex sampai Harus Diputus Pailit? Kena Pukulan Paling Telak di Masa Covid-19

Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (3/3/2025). Para pejabat tersebut dikumpulkan untuk membahas soal PT Sritex.

Mereka diantaranya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan menghadirkan Tim Kurator PT Sritex Nurma Sadikin.

Dalam rapat itu, Prabowo memerintahkan para menteri mengupayakan nasib para karyawan PT Sritex yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) agar dapat bekerja lagi.

Prabowo meminta agar seluruh karyawan yang terimbas PHK dapat diperkerjakan kembali menyesuaikan dengan skema perusahaan yang baru.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi langkah kurator yang dapat memastikan dalam 2 minggu ke depan pekerja eks Sritex dapat dipekerjakan kembali.

"Kementerian Ketenagakerja juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator seperti yang tadi sudah disampaikan bahwa dalam 2 minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali. Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK," ujarnya.

Lebih lanjut, Yassierli juga menuturkan komitmen Prabowo yang mendukung dan memberikan arahan diharapkan memberikan ketenangan kepada para karyawan PT Sritex.

“Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK. Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan sedang mengawal hak-hak pekerja PT Sritex Group berupa hak atas kompensasi PHK dan berbagai hak normatif lainnya agar tetap terpenuhi,” ujar dia.

Adapun di momen yang sama Tim Kurator PT Sritex menuturkan bahwa saat ini sedang  dilakukan proses pengambilan keputusan terhadap investor yang akan mengelola aset Sritex selanjutnya dengan skema yang baru hingga nantinya dapat mempekerjakan kembali karyawan Sritex.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
Live
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
VS
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
VS
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved