Kabar Seleb
Band Sukatani Ngaku Dapat Tekanan dan Intimidasi dari Polisi Sejak Juli 2024, Pernah Diburu Intel
Grup band post-punk Sukatani yang dikenal lewat lagu 'Bayar Bayar Bayar' mengaku mendapat intimidasi dari pihak kepolisian.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Grup band post-punk Sukatani yang dikenal lewat lagu Bayar Bayar Bayar mengaku mendapat intimidasi dari pihak kepolisian.
Hal itu disampaikannya melalui unggahan di Instagram @sukatani.band, Sabtu (1/3/2025).
"Tekanan dan intimidasi dari kepolisian terus kami dapatkan, hingga akhirnya video klarifikasi atas lagu yang berjudul "Bayar Bayar Bayar" kami unggah melalui media sosial," tulis Band Sukatani.
Band asal Purbalingga, Jawa Tengah menyebut, peristiwa itu membuat mereka mengalami kerugian.
"Kejadian tersebut membuat kami mengalami berbagai kerugian baik secara materiil maupun nonmateriil," lanjut tulisan itu.
Band punk yang beranggotakan dua orang ini mengabarkan kini mereka sudah dalam kondisi baik-baik saja.
Adapun tekanan dan intimidasi dari pihak kepolisian diduga terjadi sejak Juli 2024.
"Mau mengabarkan bahwa kami dalam keadaan baik, namun masih dalam proses recovery pasca kejadian bertubi yang selama ini kami hadapi sejak Juli 2024," tulis mereka.
Baca juga: Enam Polisi Diperiksa di Mabes Polri Terkait Kasus Band Sukatani
Diburu Intel, Personel Band Merasa Diteror
Dilan, kru Band Sukatani, membenarkan bahwa tekanan terhadap para personel bermula dari upaya pencarian oleh intel yang dilakukan secara tidak langsung.
"Setahuku intel nyariin cuma nggak langsung ke yang bersangkutan, model mereka nanyain ke temen-temen, bikin suasana seakan-akan mereka sedang dicari-cari. Hal itu bener-bener awal-awal membuat ketakutan," ungkap Dilan, dikutip dari Kompas.com.
Di tengah tekanan yang mereka alami, Sukatani mengaku sempat ditawari menjadi Duta Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Namun, mereka menolak tawaran tersebut dengan tegas.
"Bahkan khususnya kepada Sukatani, tawaran menjadi Duta Polisi dari Kapolri, dengan itu kami menolak dengan tegas tawaran menjadi Duta Kepolisian tersebut," tulis mereka.
Awal Mula Kasus
Belum lama ini grup band Sukatani menjadi perbincangan publik lantaran mendadak membuat video permintaan maaf di media sosial.
Video permintaan maaf itu dilakukan mereka dengan membuka identitas wajah dan nama.
Sebagai informasi, selama ini mereka mengenakan nama panggung dan topeng saat tampil di publik.
Adapun permintaan maaf ini soal lagu mereka yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar' dengan lirik 'bayar polisi'.
Dalam pernyataannya, band ini mengungkapkan bahwa lagu tersebut diciptakan sebagai kritik terhadap oknum kepolisian yang dianggap melanggar aturan.
Dalam video permintaan maaf itu, Sukatani juga memutuskan untuk menarik lagu "Bayar bayar Bayar" dari berbagai platform digital dan meminta pihak lain untuk menghapusnya.
Di akhir video, band Sukatani mengaku membuat video permintaan maaf tanpa paksaan pihak mana pun.
Baca juga: Sosok Novi Citra Vokalis Band Sukatani Dipecat Sebagai Guru, Sekolah: Melanggar Kode Etik Internal
Klarifikasi Polda Jateng
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengakui bahwa anggota Direktorat Reserse Siber menemui personel band Sukatani.
Pertemuan itu untuk meminta penjelasan Sukatani tentang tujuan pembuatan lagu "Bayar Bayar Bayar" dengan lirik "bayar polisi. Mereka saat itu membantah melakukan intimidasi.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
Sosok Nafa Urbach, Artis Sekaligus Anggota DPR Dikritik soal Dukung Tunjangan Rp50 Juta karena Macet |
![]() |
---|
Cerai dari Paula Verhoeven, Kondisi Keuangan Baim Wong Disebut-sebut Bangkrut, YouTube Sepi |
![]() |
---|
Konsekuensi Hukum Jika Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Negatif, Bisa Jadi Boomerang untuk Lisa Mariana |
![]() |
---|
Reaksi Ridwan Kamil Jika Hasil Tes DNA Negatif, Pilih Cabut Laporan Polisi Terhadap Lisa Mariana? |
![]() |
---|
Mengidap Kanker yang Sama, Nunung Lemas Ditinggal Mpok Alpa, Ungkap Curhatan Almarhum hingga Nangis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.