Minggu, 31 Mei 2026

Persib Bandung

Bekcham Putra Tak Dibawa Persib Bandung ke Surabaya, Ternyata Bukan Semata-mata Sanksi Komdis PSSI

Pemain muda Persib Bandung, Beckham Putra Nugraha, tak diboyong ke Surabaya untuk menghadapi Persebaya Surabaya, pada Liga 1 Indonesia.

Tayang:
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Januar Pribadi Hamel
KOMPAS.com/ADIL NURSALAM
SELEBRASI BERUJUNG SANKSI - Selebrasi gelandang Persib Bandung Beckham Putra saat terjadi gol kedua yang dicetak David da Silva ke gawang Persija Jakarta pada laga pekan ke-23 Liga 1 2024-2025, Minggu (16/2/2025) di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Pemain muda Persib Bandung, Beckham Putra Nugraha, tak diboyong ke Surabaya untuk menghadapi Persebaya Surabaya, pada Liga 1 Indonesia di Stadion Gelora Bung Tomo,  Sabtu (1/3/2025).

Bukan semata Beckham terkena sanksi dari Komdis PSSI, dia tidak dibawa ke Surabaya, ternyata kesehatannya juga lagi terganggu.

Beckham disanksi Komdis PSSI  buntut selebrasi yang dilakukannya saat menghadapi Persija dengan ekspresi kedinginan.

Beckham pun mendapat sanksi tiga kali bermain, untuk pertandingan terdekat, yakni Madura United, Persebaya, dan terakhir Persik Kediri. Selain itu terdapat denda Rp 75 juta.

Menurut pelatih Persib Bojan Hodak, Beckham saat ini sedang sakit.

Baca juga: Marc Klok Berkelakar Bakal Selebrasi Kepanasan Jika Cetak Gol di Laga Persebaya vs Persib Bandung

"Beckham sedang sakit. Dia terkena virus kedinginan dalam beberapa hari terakhir," ujar Bojan, di Surabaya, Jumat (28/3/2025).

Bojan mengatakan, itulah alasan mengapa dia tidak berlatih bersama timnya.

"Jadi itu juga penyebab dia tidak ikut bersama tim," katanya.

Dalam sanksi Beckham, Persib juga sudah melayangkan banding, namun menurut Bojan, hingga kini ia belum melihat ada keputusan tertulis.

"Jika saya melihat keputusan tertulis, maka saya akan percaya. Kalau hanya omongan, saya tidak percaya," ucapnya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved