Geger, Kasus Pembunuhan Bos Ruko Dicor Kuli Bangunan, Sempat Hilang 10 Hari, Terkuak Fakta-faktanya

Mayat bos ruko ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam ruko miliknya sendiri, diduga jadi korban pembunuhan oleh kuli bangunan

Editor: Hilda Rubiah
Istimewa via Tribun Jakarta
MAYAT DICOR - Proses evakuasi mayat bos ruko berinisial JS tewas dicor kuli bangunan di Jakarta Timur, Rabu (26/2/2025). Terungkap fakta-fakta kasus pembunuhan bos ruko tewas dicor kuli bangunan, korban dilaporkan hilang 10 hari 

"Dan kebetulan, yang terduga pelaku ini berada di TKP. Jadi, dia berada di TKP, dia menjaga TKP ini, proyek yang ada di sini," ujarnya pada Rabu malam.

3. JS Sempat Ajak ZA Lapor Polisi

Di saat inilah JS justru mengajak ZA untuk membuat laporan polisi terkait dugaan pencurian peralatan proyek oleh para karyawan.

Namun ZA menolak dan justru meminta gajinya sebesar Rp900 ribu.

JS yang kadung kesal pun menampar ZA.

"Jadi terduga pelaku meminta gaji sebesar Rp900 ribu. Namun, karena korban emosi, korban memukul. Awalnya korban menampar terduga pelaku," kata Lilipaly.

ZA yang kesel langsung mendorong korban hingga terjatuh dan memukulnya.

ZA turut memukul kepala JS dengan batu hingga tewas.

Baca juga: Heboh Warga Belitung Timur Temukan Mayat Dicor, Terbongkar saat Diceritakan Pelaku demi Minta Uang

4. Jasad JS Didiamkan Selama 2 Hari

ZA yang panik kemudian mendiamkan jasad JS sampai dua hari.

Saat dicek lagi, kondisi JS sudah membusuk dan dikerubungi lalat.

5. Dicor Sedalam 1 Meter

Sehingga ZA langsung menyeret jasad JS dan menaruhnya di saluran air di belakang ruko korban.

"Selanjutnya terduga pelaku menyeret korban dan ditaruh di saluran air, dan ditutup dengan semen dan batu bata yang ada," jelasnya.

Kasudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Muchtar Zakaria mengatakan saat proses evakuasi jasad JS ditemukan dalam keadaan tertimbun coran setinggi satu meter.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved