Pengadilan Negeri Bentuk Tim Internal Dalami Dugaan Pelecehan Mahasiswi Sukabumi Saat Magang

Pengadilan Negeri Sukabumi menanggapi dugaan adanya pelecehan seksual terhadap mahasiswa fakultas hukum dari universitas swasta di Sukabumi.

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
BENTUK TIM - Kantor Pengadilan Negeri Sukabumi Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi. Pengadilan Negeri Sukabumi menanggapi dugaan adanya pelecehan seksual terhadap mahasiswa fakultas hukum dari universitas swasta di Sukabumi dan membentuk tim, Rabu (26/02/2025). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah.

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pengadilan Negeri Sukabumi menanggapi dugaan adanya pelecehan seksual terhadap mahasiswa fakultas hukum dari universitas swasta di Sukabumi.

Dugaan pelecehan tersebut dilakukan oleh honorer pegawai Pengadilan Negeri Sukabumi yang berada di Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi, 20 Februari 2025. 

Juru Bicara Pengadilan Negeri Sukabumi, Christoffel Harianja mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah membuat tim khusus pemeriksaan dengan jumlah 5 orang untuk mendalami peristiwa tersebut. 

"Adapun tindakan yang dilakukan adalah dengan memanggil pelapor dan terlapor untuk mengetahui peristiwa yang sebenarnya terjadi, guna mengambil langkah selanjutnya," ujarnya, saat ditemui di Pengadilan Negeri Sukabumi, Rabu (26/02/2025). 

"Nantinya hasil pemeriksaan tim tersebut dilaporkan kepada pimpinan Pengadilan Negeri Sukabumi dan oleh pimpinan Pengadilan Negeri Sukabumi akan diteruskan ke Pengadilan Tinggi Bandung sebagai laporan atas dugaan yang dilakukan oleh terlapor," tutur Christoffel. 

Dugaan pelecehan mahasiswa hukum universitas swasta di Sukabumi terjadi diruang kesehatan yang berdekatan dengan ruang laktasi.

Baca juga: Jangan Coba-coba, yang Ketahuan Lakukan Pelecehan di Lingkunan Kereta Api Bakal Di-blacklist

"Kejadian itu tanggal 20 Februari, informasinya anak itu pingsang di ruang persidangan, lalu digotong dibawa lah ke ruang kesehatan. Dugaan pelecehan di situ," katanya. 

Terkini pihak Pengadilan Negeri Kota Sukabumi telah mengunjungi pihak universitas swasta tempat korban kuliah.

"Pimpinan sudah mengetahui adanya ini. Tadi juga pimpinan kami juga sudah mendatangi pihak kampus," tutupnya. 

Sebelumnya,  Salah seorang mahasiswi universitas swasta di Sukabumi di duga menjadi korban pelecehan oleh pegawai Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi

Pelecehan terjadi, Kamis (20/03/2025), saat mahasiswi tersebut sedang magang di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi

Dugaan pelecehan tersebut, beredar di media sosial instagram gerakan mahasiswa Sukabumi @gema.nsp.

Dalam unggahannya @gema.nsp tersebut, menayangkan video pascapelecehan terjadi. 

Selain itu dalam video tersebut salah seorang mahasiswa, menjelaskan peristiwa terjadi. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved