Sabtu, 2 Mei 2026

Menyusul Ada Sekolah yang Study Tour, Bupati Cianjur Bakal Sanksi Berat SD dan SMP yang Melanggar

Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian mengungkapkan bakal memberikan sanksi kepada SMP dan SD di wilayahnya apabila terbukti melakukan study tour.

Tayang:
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Mohammad Wahyu Ferdian
SANSKSI - Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian saat mengikuti kegiatan retret di Akmil, Magelang, Selasa (25/2/2025). Wahyu dalam kesempatan lain bakal sanksi sekolah yang study tour. 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi. 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian mengungkapkan bakal memberikan sanksi kepada SMP dan SD di wilayahnya apabila terbukti study tour. 

"Imbauan larangan study tour bagi SD dan SMP di Cianjur sudah ada, dan sudah saya posting juga di media sosial saya, karena banyak masyarakat yang menanyakan langsung ke saya," kata Wahyu pada Tribunjabar.id, Rabu (26/2/2025). 

Namun lanjut dia, apabila ada sekolah yang terbukti melakukan study tour, nantinya akan diberikan arahan, pembinaan serta pemahaman. 

"Apabila ada laporan SD dan SMP di Cianjur, sudah pasti kita akan telusuri yang jelas kita akan berikan arahan dan bimbingan," katanya. 

Wahyu menyebutkan, jika terbukti dan pelanggaranya berat tentu sanksinya akan disesuaikan. 

Baca juga: Setelah Efisiensi Anggaran, Kini Ada Larangan Study Tour, Pariwisata Bandung Barat Makin Terpukul

Sebelumnya, dua SMA Negeri di Kabupaten Cianjur dikabarkan melakukan studi tour ke Yogyakarta dan Bali. Kedua sekolah tersebut yaitu SMAN 1 Cianjur dan SMAN 1 Cilaku, Cianjur. 

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Provinsi Jawa Barat VI Nonong Winarni membernarkan adanya dua sekolah diwilayahnya yang melakukan study tour ke luar daerah. 

"Kedua sekolah itu, SMAN 1 Cianjur, dan SMAN 1 Cilaku. Informasi yang diperoleh SMAN 1 Cianjur melakukan study tour ke Bali pekan lalu, dan semuanya sudah pulang," kata Nonong. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved