Anggota DPR RI Tegaskan Tak Ada RON Oplosan, Sebut Penambahan Zat Aditif Tak Bisa Ubah RON
Bambang juga mengatakan tidak ada RON oplosan. Karena penambahan zat aditif memang tidak mengubah RON.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi memahami bagaimana penjelasan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XII dengan Pertamina Patra Niafa, yang menyimpulkan bahwa penambahan zat aditif pada bahan bakar minyak (BBM) tidak bisa mengubah angka oktan (RON).
Penambahan aditif, hanya meningkatkan kualitas BBM.
Tak hanya Pertamina, perusahaan BBM swasta lain seperti Shell, BP-AKR, dan Vivo juga dihadirkan dalam rapat tersebut.
"Komisi XII DPR RI memahami paparan Dirut PT Pertamina Patar Niaga, Presdir Mobility Shell Indonesia, Presdir PT Aneka Petroindo Raya (BP-AKR), Presdir PT AKR Corporindo Tbk, Dirut PT Exxonmobil Lubricant Indonesia, dan Dirut PT Vivo Energy Indonesia, terkait mekanisme penambahan zat aditif dan pewarna yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas BBM dan tidak mengubah nilai oktan (RON),” kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Bambang juga mengatakan tidak ada RON oplosan. Karena penambahan zat aditif memang tidak mengubah RON.
"Ini sepakat semua, swasta dan pemerintah yang hadir di sini. Pengawasan melalui Lemigas juga sama, Shell, AKR, Vivo, juga diawasi Lemigas."
Baca juga: Pertamax Trending di X Imbas Kasus Korupsi Pertamina Rp193,7 T, Warganet Murka: Capek Ditipu Mulu
"Exxon dan Pertamina juga sama. Tidak ada perbedaan. Mudah-mudahan publik bisa tercerahkan bahwa yang dijual Pertamina adalah RON 90 Pertalite, RON 92 adalah Pertamax, dan RON 98 Pertamax Turbo,” kata Bambang.
Analoginya, imbuh Bambang, semua RON 92 pasti sama. Tinggal bagaimana memolesnya. Jangan dipersepsikan RON-nya itu jadi berbeda.
"Penambahan zat aditif tidak dapat digolongkan sebagai pengoplosan karena tidak akan mengubah RON, hanya mengubah keunggulan saja. Patra Niaga hanya punya fasilitas blending aditif, bukan fasilitas blending mengubah RON,” kata dia.
Dalam RDP tersebut, para anggota Komisi XII memang banyak bertanya mengenai penambahan zat aditif pada BBM.
Aqib Ardiansyah dari Fraksi PAN, misalnya, meminta penjelasan mengenai injeksi pewarna dan penambahan zat aditif.
Penambahan pewarna menurutnya digunakan untuk membedakan jenis produk.
"Kami percaya bahwa produk yang diterima Terminal BBM Pertamina, sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan Pemerintah,” kata Aqib.
Aqib juga meminta kepada Pertamina Patra Niaga untuk terus meningkatkan komitmen dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan komitmen tehadap spesifikasi produk sesuai kebutuhan konsumen.
”Biar tidak terjadi salah paham di masyarakat, Saya kira perlu dijelaskan. Karena memang kalau campuran atau oploson pasti mesin mobil cepat rusak. Tetapi faktanya kendaraan yang kita pakai masih aman-aman saja. Masih Bagus,” kata Aqib.
anggota DPR RI
Pertamax RON 92
Bambang Haryadi
kasus korupsi pertamina patra niaga
korupsi tata kelola minyak mentah
Baru 2 Bulan jadi TNI, Kematian Prada Lucky Memicu Reaksi Keras dari Anggota DPR Nurul Arifin |
![]() |
---|
Peran Heri Gunawan & Satori di Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK: Modus Penyaluran Lewat Yayasan Fiktif |
![]() |
---|
Kisah Satori, Dulu Tahan Tangis Cerita Sukses dari Kuli Bangunan jadi DPR, Kini Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Suasana Rumah Satori di Cirebon, Anggota DPR RI yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi CSR BI |
![]() |
---|
Syarat dan Cara Daftar Parlemen Remaja 2025, Siswa SMA-SMK Bisa Jadi Anggota DPR Selama 6 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.